NasDem Terus Kawal Pembahasan RUU TPKS

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DPP Partai NasDem menggelar workshop “Mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)” yang dilangsungkan di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Forum itu dibuat untuk berdialog dan mencoba menyerap semua usulan dan inisiatif dari masing-masing panelis. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, serta perwakilan dari aktivis dan organisasi perempuan.

Amelia Anggraini mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan masukan untuk melengkapi RUU TPKS yang tengah digodok DPR RI.

“Draft RUU PKS diusulkan untuk berganti judul menjadi RUU TPKS dengan pertimbangan agar lebih fokus pada pelanggaran pidana kekerasan seksual sehingga memudahkan penegak hukum, mengingat pengaturan dalam KUHP sangat terbatas dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar dia.

Amel juga mengatakan saat ini terdapat empat UU yang sudah mengatur kekerasan seksual (secara terbatas) yakni KUHP, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak bila korbannya anak, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dari ke empat UU tersebut belum ada produk hukum yang berbasis pada perlindungan korban. Maka RUU TPKS ini harus segera disahkan,” ujarnya.

Amelia juga mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang tidak termuat dalam RUU TPKS adalah pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, pemaksaan aborsi serta kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Kami berharap masukan-masukan dari kegiatan workshop ini bisa mencakup semua hal yang belum ada dalam draf RUU TPKS,” ucapnya.

Usulan lain dalam forum ini juga muncul beberapa peraturan teknis guna mendukung keefektifan RUU TPKS. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan korban; PP tentang cara pengajuan dan pelaksanaan putusan ganti rugi/restitusi; PP tentang pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, petugas UPTD (Unit Pelaksana Tekhnis Daerah), PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), petugas PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) lainnya dan pendamping korban; PP tentang koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan; PP tentang Pencegahan; PP tentang rehabilitasi untuk pelaku.

See also  Masyarakat Diminta Tak Panik Terhadap Lonjakan Covid-19 di Negara Tetangga

“RUU TPKS dan peraturan turunannya ini diharapkan bisa menjadi jawaban dari keresahan kami di tengah melonjaknya kasus kekerasan seksual. Sehingga, RUU TPKS dapat mewujudkan rasa aman bagi perempuan dan anak di Indonesia,” pungkas Amel.

Berita Terkait

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi
Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional
Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda
PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kenten Laut, Banyuasin
Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara
Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 16:44 WIB

Anggota MPR RI Yulian Gunhar: Persatuan Adalah Fondasi di Tengah Pelambatan Ekonomi

Tuesday, 6 May 2025 - 18:58 WIB

Yulian Gunhar Galang Persatuan Lewat Sosialisasi 4 Pilar dalam Suasana Hari Pendidikan Nasional

Tuesday, 6 May 2025 - 18:35 WIB

Pemuda di Garis Depan Pembangunan Berkelanjutan: BKSAP Tekankan Pentingnya Investasi pada Generasi Muda

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Wednesday, 30 April 2025 - 07:51 WIB

Mencari Pengganti Hasan Nasbi, Saiful Huda Ems Sebut Haidar Alwi Paling Mumpuni

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB