NasDem Terus Kawal Pembahasan RUU TPKS

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DPP Partai NasDem menggelar workshop “Mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)” yang dilangsungkan di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Forum itu dibuat untuk berdialog dan mencoba menyerap semua usulan dan inisiatif dari masing-masing panelis. Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, anggota Fraksi NasDem DPR RI, Lisda Hendrajoni, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem, Amelia Anggraini, serta perwakilan dari aktivis dan organisasi perempuan.

Amelia Anggraini mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan masukan untuk melengkapi RUU TPKS yang tengah digodok DPR RI.

“Draft RUU PKS diusulkan untuk berganti judul menjadi RUU TPKS dengan pertimbangan agar lebih fokus pada pelanggaran pidana kekerasan seksual sehingga memudahkan penegak hukum, mengingat pengaturan dalam KUHP sangat terbatas dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar dia.

Amel juga mengatakan saat ini terdapat empat UU yang sudah mengatur kekerasan seksual (secara terbatas) yakni KUHP, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak bila korbannya anak, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dari ke empat UU tersebut belum ada produk hukum yang berbasis pada perlindungan korban. Maka RUU TPKS ini harus segera disahkan,” ujarnya.

Amelia juga mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang tidak termuat dalam RUU TPKS adalah pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, pemaksaan aborsi serta kekerasan berbasis gender online (KBGO).

“Kami berharap masukan-masukan dari kegiatan workshop ini bisa mencakup semua hal yang belum ada dalam draf RUU TPKS,” ucapnya.

Usulan lain dalam forum ini juga muncul beberapa peraturan teknis guna mendukung keefektifan RUU TPKS. Di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) tentang perlindungan korban; PP tentang cara pengajuan dan pelaksanaan putusan ganti rugi/restitusi; PP tentang pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum, petugas UPTD (Unit Pelaksana Tekhnis Daerah), PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), petugas PPT (Pusat Pelayanan Terpadu) lainnya dan pendamping korban; PP tentang koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan; PP tentang Pencegahan; PP tentang rehabilitasi untuk pelaku.

See also  Kenaikan Harga Pupuk Awal Tahun Jadi Kado Pahit bagi Petani

“RUU TPKS dan peraturan turunannya ini diharapkan bisa menjadi jawaban dari keresahan kami di tengah melonjaknya kasus kekerasan seksual. Sehingga, RUU TPKS dapat mewujudkan rasa aman bagi perempuan dan anak di Indonesia,” pungkas Amel.

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB