Kejari Banyuwangi Terima Tersangka Dan Barang Bukti Tenggelamnya KMP.Yunicee

Wednesday, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Banyuwangi melakukan proses penerimaan dan penelitian tersangka beserta barang bukti dari Direktorat Kepolisian Perairan Mabes Polri  pada , Kamis tanggal 09 September 2021 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Perbuatan terdakwa  melanggar pasal 302 ayat (3) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan/atau Pasal 359 KUHP. Tindak pidana yang terjadi berkenaan dengan peristiwa tenggelamnya KMP YUNICEE di wilayah Perairan Selat Bali pada tanggal 29 Juni 2021. (Kejari Banyuwangi/Ana)

Diduga kapal KMP YUNICEE dalam keadaan tidak layak melaut dan adanya kelalaian oleh Tersangka INDRA SAPUTRA (sebagai Nahkoda Kapal), NUR TYAHYO WIDODO (Sebagai Kepala Cabang PT. Surya Timur Line), dan ROCKY MARTHEN (Sebagai Koorsatpel BPTD Ketapang) sehingga mengakibatkan adanya 7 (tujuh) orang korban meninggal dunia dan 18 (delapan belas) orang hilang/belum ditemukan.

Dari peristiwa tersebut ditemukan barang bukti berupa: – 7 (Tujuh) Buah Perahu keselamatan (Life Traap ) KMP. Yunicee; – 170(Seratus Tujuh Puluh) Buah Life Jaket KMP Yunicee; – 11 (Sebelas) buah tabung Oksigen; – 22 (Dua Puluh Dua ) Buah Ban pelampung KMP Yunicee; – 4 (Empat) Buah papan pelampung; – 5 (Lima) Buah Kok/tempat duduk; – 1 (Satu) Buah tanggal darurat; – 1 (Satu) Buah bemper yang terpasang DK 1883 AP; – 6 (Enam) Buah kantong makanan cadangan; – surat surat. Keseluruhan barang bukti tersebut telah dititipkan Kepada Satuan Polisi Airud Polres Jembrana, Provinsi Bali.

See also  Polda Metro Jaya Tangkap 66 Tersangka Terkait Judi Online

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB