Operasi Patuh Jaya, Patroli dan Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Tuesday, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Operasi Patuh Jaya mulai digelar hari ini, 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang. Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan mengoptimalkan patroli dan meniadakan razia. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, usai pelaksanaan apel operasi Patuh Jaya 2021.

“Tidak ada razia, namun apabila tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran lalu lintas maka kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan,” ungkapnya.

Peniadaan razia dilakukan lantaran sasaran utama dari operasi Patuh Jaya 2021 ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan berlalu lintas.

“Sasaran khususnya kan bagaimana kami harap masyarakat teredukasi terhadap protokol kesehatan. Jadi selagi kami menggelar operasi Patuh Jaya, kami juga akan mensosialisasikan protokol kesehatan. Karena ini yang kami antisipasi berupa gelombang ketiga Covid-19,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 selama kurun waktu 14 hari, dimulai 20 September-3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personil gabungan dikerahkan untuk operasi ini.

Ribuan personil tersebut terdiri dari 1.391 personil Satgasda dan 1.679 personil Satgasres.

See also  Stranas PK Dorong Utilisasi NIK untuk Penerima Bansos

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB