Anak Nia Daniaty Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Tuesday, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penipuan CPNS pada Jumat (24/9/2021) lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan penyidik telah menerima laporan tersebut dan tengah menyiapkan administrasi penyelidikan.

“Laporan sudah diterima dan masih dipelajari. Kita akan siapkan surat penyelidikannya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).

Jika surat administrasi penyelidikan sudah terbit, penyidik akan memanggil Odie Hudianto selaku pelapor dan kuasa hukum 225 korban untuk dimintai klarifikasi terkait perkara yang dimaksud.

“Sehingga kita bisa mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya tentang masalah penipuan ini, masalah pemalsuan surat ya,” jelasnya.

Sebelumnya, Odie Hudianto melaporkan anak dan menantu penyanyi lawas Nia Daniaty atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX?2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

“Modusnya dengan cara bujuk rayu, mengiming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban diminta untuk menyerahkan uang ke Oi. Setelah uang diserahkan, Oi menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan BKN, kita cek ternyata tidak sah, tidak ada SK tersebut,” kata Odie.

Odie menjelaskan, baik Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

See also  Terapkan SPBE, KLHK Andalkan SIGAP dan AMDALNET

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB