Politikus PAN Usul Jabatan Kepala Daerah Akan Selesai 2022 dan 2023 Diperpanjang

Wednesday, 6 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus / Foto Ist

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengusulkan agar masa jabatan kepala daerah yang akan selesai pada 2022 dan 2023 diperpanjang hingga 2024 mendatang.

Hal ini mengingat menjelang Pilkada Serentak 2024 akan membuat 272 daerah dijabat oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rinciannya, ada 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023.

“Ada baiknya pemerintah khususnya Kemendagri untuk mempertimbangkan kosongnya masa jabatan kepala daerah. Salah satu opsinya adalah memperpanjang masa jabatan dari kepala daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023,” kata Guspardi, dilansir dari Kompas TV, Rabu (6/10/2021).

Ia berharap, usulan ini dapat dipertimbangkan atau dikaji secara matang oleh Kemendagri. Sebab, dengan tidak adanya perubahan UU Pemilu dan Pilkada, pesta demokrasi akan digelar serentak pada 2024.

Guspardi mengakui kalau aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

“Salah satunya, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah,” kata dia.

Ia menjelaskan, salah satu alasan mendesak agar masa jabatan kepala daerah itu diperpanjang karena jumlahnya yang sangat banyak dan waktunya yang juga cukup panjang.

“Oleh karena itu, Kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak. Demi kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan. Dimana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak,” pungkasnya.

See also  PKB Gelar Sarasehan 1 Abad NU, Undang Kiai Said hingga Sujiwo Tejo

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

WFH ASN Diperpanjang Lagi

Thursday, 6 Aug 2026 - 15:40 WIB

Berita Terbaru

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:38 WIB

Berita Terbaru

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:26 WIB