Kapolri Perintahkan Kabid Humas Transparan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Anggota

Wednesday, 20 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto ist

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo / foto ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti kasus oknum dari kepolisian yang terjadi belakangan ini. Kapolri meminta para Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda untuk menjelaskan kasus yang melibatkan oknum anggota secara transparan kepada publik.

Hal itu disampaikan Kapolri melalui surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Benar,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (18/10/2021).

Adapun STR diterbitkan untuk merespons kasus kekerasan yang berlebihan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh anggota Polri. Ada tiga kasus yang disoroti oleh Kapolri.

“Satu, kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan. Dua, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Tiga, pada tanggal 13 Oktober 2021, terjadi kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor,” tulis Kapolri.

Kapolri memerintahkan agar setiap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) memberi informasi mengenai kasus kekerasan polisi kepada masyarakat secara terbuka. Dia meminta para Kabid Humas transparan.

“Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi,” tuturnya.

See also  KKP Gelar Operasi Bersama Cegah Penyelundupan BBL di Indonesia

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru