Polisi Periksa Rachel Vennya Pekan Depan

Friday, 29 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kasus kabur karantina yang dilakukan selebgram (Rachel Vennya) naik ke tingkat penyidikan. Rencananya, penyidik juga akan kembali memeriksa Rachel pekan depan.

“Iya diperiksa pekan depan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat).

Ia menjelaskan, Rachel Vennya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ulang. Usai penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan kabur karantina tersebut.

“Masih saksi dulu ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial (FS) dan (IG).

Rachel Vennya sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) lalu selama 9 jam terkait dengan perkara ini dan dicecar 35 butir pertanyaan.

Usai diperiksa, Ia juga sempat mengungkapkan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kaburnya dan berjanji untuk menyelesaikan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang telah meresahkan masyarakat. Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya,” tandasnya.

See also  Pegawai Bank Main Binomo Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Transformasi BUMN Dikebut, Dony Oskaria Matangkan Roadmap Lima Tahun

Monday, 3 Aug 2026 - 16:56 WIB

Nasional

Menkeu Kantongi Tugas Khusus, Duit Sekolah Rakyat Siap!

Monday, 3 Aug 2026 - 16:50 WIB

Berita Utama

Dirut Bulog Ajak Penggilingan Padi Perkuat Mutu Beras Nasional

Monday, 3 Aug 2026 - 16:39 WIB

foto ist

Olahraga

PBVSI Panggil 18 Pemain Voli Putra

Monday, 3 Aug 2026 - 16:32 WIB