KLHK Latih 57 Polhut Terbaik Menjadi SPORC

Saturday, 30 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) akan menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC). Jumlah 57 Polhut tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan 8 perempuan, mereka akan menjalani latihan di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi Jawa Barat, selama 45 hari.

Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 (enam belas) brigade dengan total personil 499 (empat ratus sembilan puluh sembilan) yang ditempatkan pada Brigade SPORC di seluruh indonesia. Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti penanganan illegal logging, perdagangan illegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC tahun 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri (28/02/2021). Menjadi inspektur upacara, Rasio Ridho Sani mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

“Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara,” ungkap Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri LHK dalam berbagai kesempatan, bahwa SPORC adalah merupakan ujung tombak penegakan hukum LHK, maka SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan jaman terutama kemajuan industri dimana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.

“Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak SETUKPA dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri diatas landasan nilai nilai penegakan hukum LHK, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif,” terang Rasio Sani.

See also  Djoko Tjandra Ngantor di Bareskrim Polri sebagai Konsultan?

Salah satu Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC tahun ini, Sinta Dwi Puspitasari yang merupakan ASN Polhut KLHK tahun 2019. Sinta mengungkapkan bahwa dirinya bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam SPORC dan berjuang dengan para seniornya.

“Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Sinta.

SPORC terbentuk pada tanggal 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang handal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan. Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.(*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB