Golkar: Kenaikan Anggaran Partai bisa Diiringi Dengan Sanksi Tegas

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan agar pemerintah menaikkan alokasi anggaran bagi partai politik peserta pemilu.

Namun, Zul meminta agar kenaikan tersebut bisa diiringi dengan sanksi tegas. Misalnya, politikus yang terlibat kasus korupsi atau KKN, partainya bisa dibubarkan. Sanksi demikian menurut dia masih terbilang wajar jika beban negara yang dialokasikan besar.

“Kalau emang ada yang macam-macam begitu, katakanlah KKN begitu ya kalau perlu partainya di bubarkan selain orangnya juga dihukum,” kata dia dalam diskusi soal Pemilu di kompleks parlemen, Kamis (4/11).

Mengutip usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulfikar menyebut pemerintah misalnya bisa menaikkan anggaran parpol hingga 50 persen. Menurut dia, jumlah itu masih terbilang rendah, sebab di beberapa negara maju, anggaran parpol bisa naik hingga 60 persen.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jerman dan Kanada. Ia sepakat kenaikan bantuan dana parpol penting untuk meminimalkan kelahiran oligarki kekuasaan.

“KPK pernah bilang 50 persen, karena di negara-negara yang lain itu ada yang 60, Jerman misalnya 60 persen canada juga 60 persen, supaya temen-temen yang selalu mempersoalka oligarki-oligarki itu bisa bisa berkurang,” katanya.

Sementara itu, dana bantuan parpol terkhir dinaikkan pada 2018 lewat PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lewat PP itu, alokasi dana bagi setiap parpol dihitung berdasarkan jumlah, mendapat Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat atau naik dari semula Rp108. Sedangkan, untuk tingkat DPRD dan pemerintah kota/kabupaten, menjadi Rp 1.500 per suara sah.

Dengan kenaikan itu, bantuan dana parpol dari pemerintah naik dari semula Rp13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta pemilu, menjadi Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahun.

See also  PKB Gelar Sarasehan 1 Abad NU, Undang Kiai Said hingga Sujiwo Tejo

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Doni Haryono ( foto istimewa )

Olahraga

SEA V League 2025, Doni Haryono Belum Siap Lawan Kamboja

Friday, 11 Jul 2025 - 09:29 WIB