Golkar: Kenaikan Anggaran Partai bisa Diiringi Dengan Sanksi Tegas

Friday, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan agar pemerintah menaikkan alokasi anggaran bagi partai politik peserta pemilu.

Namun, Zul meminta agar kenaikan tersebut bisa diiringi dengan sanksi tegas. Misalnya, politikus yang terlibat kasus korupsi atau KKN, partainya bisa dibubarkan. Sanksi demikian menurut dia masih terbilang wajar jika beban negara yang dialokasikan besar.

“Kalau emang ada yang macam-macam begitu, katakanlah KKN begitu ya kalau perlu partainya di bubarkan selain orangnya juga dihukum,” kata dia dalam diskusi soal Pemilu di kompleks parlemen, Kamis (4/11).

Mengutip usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulfikar menyebut pemerintah misalnya bisa menaikkan anggaran parpol hingga 50 persen. Menurut dia, jumlah itu masih terbilang rendah, sebab di beberapa negara maju, anggaran parpol bisa naik hingga 60 persen.

Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jerman dan Kanada. Ia sepakat kenaikan bantuan dana parpol penting untuk meminimalkan kelahiran oligarki kekuasaan.

“KPK pernah bilang 50 persen, karena di negara-negara yang lain itu ada yang 60, Jerman misalnya 60 persen canada juga 60 persen, supaya temen-temen yang selalu mempersoalka oligarki-oligarki itu bisa bisa berkurang,” katanya.

Sementara itu, dana bantuan parpol terkhir dinaikkan pada 2018 lewat PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lewat PP itu, alokasi dana bagi setiap parpol dihitung berdasarkan jumlah, mendapat Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat atau naik dari semula Rp108. Sedangkan, untuk tingkat DPRD dan pemerintah kota/kabupaten, menjadi Rp 1.500 per suara sah.

Dengan kenaikan itu, bantuan dana parpol dari pemerintah naik dari semula Rp13,5 miliar dalam setahun untuk partai-partai peserta pemilu, menjadi Rp 111 miliar untuk dana bantuan parpol setiap tahun.

See also  Gibran Menang Telak di Debat Cawapres 2024

Berita Terkait

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Pasca Bencana di Tol Binjai-Langsa

Saturday, 10 Jan 2026 - 02:07 WIB

Olahraga

Comeback Dramatis, Pertamina Enduro Taklukkan Electric PLN 3-2

Saturday, 10 Jan 2026 - 01:51 WIB