Masih Jadi Polemik, ini Kata Legislator Golkar soal Kasus BLBI

Saturday, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun / Foto Ist

Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan perihal polemik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum juga usai hingga kini.

Melalui tayangan Kompas TV, Misbakhun menjelaskan bahwa BLBI ada tiga skema yang digunakan pemerintah pada saat itu melalui BPPN untuk menyelesaikan hutang BLBI.

“Ada orang yang menggunakan Master Settlement Aquisition Agreement (MSAA), ada Master Refinancing and Note Issurance Agreement (MRNIA), dan akta pengakuan hutang. Ini semuanya ada dan ada audit Badan Pemeriksa Keuagan (BPK). Sekarang, mereka semuanya bisa dihitung,” terangnya.

Ia menambahkan, bahkan pernah ada hak bertanya atau hak interpelasi terhadap BLBI di tahun 2008. Selain itu, ada jawaban dari pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Terhadap hak interpelasi itu, hak bertanya anggota DPR di 2008. Saat itu pemerintah memberikan jawaban tertulis pada tanggal 1 April 2008. Semuanya ada di sana,” ungkap Misbakhun.

Legislator Golkar Dapil Jawa Timur II ini melanjutkan, terhadap MSAA, MRNIA ,dan akta pengakuan hutang tersebut, ada Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS). Selain PKPS, terhadap tiga hal itu ada audit BPK-nya.

“Hasil audit BPK ini tolong dibaca. Ada audit BPK Nomor 34F/12/11 Tahun 2006 tanggal 30 November. Itu hasil pemeriksaan penjualan aset eks-pemegang saham,” tukasnya.

Misbakhhun menyampaikan bahwa semua itu bisa dirunut ulang. Justru Misbakhun mempertanyakan mengapa baru sekarang?

“Itu yang menjadi pertanyaan saya. Kita krisis tahun 1998, kemudian lahir BPPN tahun 1999, lalu ada proses reformasi, setelah itu lahir BPPN, dan sebagainya. Ke mana saja selama ini? Menteri Keuangan (Menkeu) orangnya masih sama. Bila Pak Mahfud (Mahfud MD-red) bilang, nanti ganti pejabat. Ganti apa? Orangnya masih sama kok (Menkeu-nya),” beber Misbakhun.

See also  PKS: PPN Rugikan Petani dan Peternak

Ia menekankan bahwa dirinya memuji langkah pemerintah yang secara tegas mengusut kasus BLBI. Maka dari itu, ia berbicara terkait MSAA, MRNIA, dan akta pengakuan hutang.

“Orang yang sudah menyelesaikan kewajiban ya tidak boleh dikejar dong. Kecuali jika mereka tidak memenuhi sederet kewajibannya. Kan ada akta pengakuan hutang. Harus dikejar,” imbuh Misbakhun.

Ia menjelaskan mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut, yaitu melalui tracing awalnya seperti apa. Menurutnya, hal tersebut lah yang harus dirunut ulang.

“MSAA, MRNIA, dan akta pengakuan hutangnya seperti apa? Hasil audit BPK yang sudah disetujui oleh BPK itu seperti apa? Bisa saja mereka mengatakan sudah lunas, tapi BPK-nya mengatakan tidak. Ini harus dicek ulang,” tegasnya lagi.

Misbakhun mempertanyakan konsistensi pemerintah terkait bukan hanya menilai dari mekanisme pengejarannya. Konsisten terhadap aturan dan regulasinya bagi penyelesaian krisis 1998 itu ada TAP MPR-nya.

“Lalu ada UU pelaksanaannya. Ada pertanggungjawabannya yang juga ada TAP MPR-nya. Yang sudah dipertanggungjawabkan seperti ini kalau dalam pelaksanaannya kemudian ada banyak tagihan yang itu harus dijelaskan,” ungkapnya.

Banyak yang harus dijelaskan kepada publik terkait data ini, yang sejatinya ada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kemenkeu. Misbakhun mempertanyakan hal tersebut.

“Pernahkah disampaikan ke publik? Siapa saja yang belum menyelesaikan?” tandasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB