KPK Fasilitasi Serahkan 14 Aset Pemekaran Sorong Senilai Rp109,7 Miliar

Tuesday, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyerahan 14 aset pemekaran dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kab Sorong kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sorong. Penyerahan aset senilai total Rp109,7 Miliar tersebut dilakukan pada Senin (16/11) di kantor Bupati Kab Sorong, Papua Barat.

“Kami sangat mengapresiasi kesepakatan pada bulan Juni lalu dapat ditindaklanjuti hari ini. Kami biasa jadi penengah, fungsi fasilitasi. Kepada Pemkot Sorong, segera amankan aset yang telah diterima, optimalkan pemanfaatannya dan urus aspek alas haknya,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK Dian Patria.

Bupati Sorong Johny Kamuru menyatakan hari ini sebagai hari yang bersejarah untuk Sorong Raya dengan dilakukannya penyerahan aset, dokumen terkait dan penandatangan komitmen antara Bupati dan Walikota. Johny juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam proses ini.

“Hanya perkenan Tuhan kita boleh hadir di sini dalam rangka penyerahan aset. Setelah perjalanan panjang, koordinasi, komunikasi, rapat-rapat bersama Pemerintah Kota (Sorong) diasistensi oleh KPK dan BPKP, hari ini merupakan yang terbaik, salah satu langkah maju dan luar biasa. Khusus untuk Hotel Batanta, selama ini kami ada sewa beberapa peralatan dan kami minta izin gunakan sampai APBD 2021 selesai, setelah itu kita kosongkan,” ujar Johny.

Walikota Sorong L. Jitmau mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sorong dan jajarannya. Jitmau mengatakan, Kabupaten maupun Kota Sorong adalah milik bersama. Karenanya, kedua daerah ini harus saling bergandengan tangan.

“Atas nama masyarakat Kota Sorong kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya karena masalah ini dapat selesai setelah berlarut-larut selama 22 tahun. Saya dan bupati ini hanya menyelesaikan masalah warisan dari pejabat yang terdahulu sejak Kabupaten induk Sorong yang melahirkan kota Sorong,” ujar Jitmau.

See also  Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Lebih lanjut Jitmau meminta dukungan agar aset rumah jabatan tetap di Kab. Sorong untuk dijadikan Museum Sorong Raya dan tempat pertemuan jika ada tamu dari luar kota dengan pengelolaan dan pembiayaan bersama oleh Kabupaten/Kota se-Sorong Raya.

Selain beberapa bidang tanah, 14 aset tersebut terdiri dari beberapa kantor, hotel, terminal pengujian kendaraan bermotor, balai benih ikan, tambak udang, gedung serba guna, gedung olahraga, dan beberapa pasar.

KPK melalui fungsi koordinasi terus mendorong dilakukannya penyelesaian sengketa aset. Selain itu, untuk mencegah hal tersebut terulang kembali, KPK menyarankan untuk dilakukan antara lain Deklarasi Pakta Integritas Aset. KPK juga mengingatkan agar proses pelepasan dan sertifikasi aset dapat dibatalkan jika ditemui cacat administrasi dalam proses peralihannya.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB