Bea Cukai Musnahkan Sabu dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Wednesday, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Upaya memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang tersebut terus dilakukan Bea Cukai. Rangkaian penindakan telah dilakukan di berbagai wilayah pengawasan, tidak ketinggalan dengan pemusnahan barang-barang ilegal yang berbahaya.

Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Purwokerto kali ini melakukan pemusnahan barang hasil penindakan sebagai bentuk nyata perlindungan masyarakat dan akuntabilitas pelaksanaan tugas atas tindak lanjut terhadap barang hasil penindakan.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio turut hadir dalam pemusnahan yang dilakukan secara bersama oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten. Pemusnahan dilakukan terhadap 1.987,2 gram narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari penindakan secara sinergi antara Bea Cukai dan BNN di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 11 Oktober 2021. “Petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu yang ditemukan di dalam dua tas ransel,” ungkap Rahmat.

Tidak hanya pemusnahan, namun turut serta disampaikan pengungkapan kasus terbaru Pada hari Sabtu tanggal 06 November 2021. Dimana Bea Cukai Banten, BNNP Banten dan Polda Banten bersinergi melakukan penangkapan tersangka jaringan narkotika dengan barang bukti Narkotika berupa 2 (Dua) kotak besi yang ditemukan di bagian depan kap mesin yang sudah di modifikasi dibagian tersebut dengan berat bruto keseluruhan mencapai 6.290,6 gram yang ditemukan di dalam dua kotak besi yang masing-masing kotak besi tersebut didalamnya terdapat tiga buah paket narkotika.

Selain di Banten, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan di Purwokerto. Sebanyak 212.069 batang rokok ilegal, 195 gram tembakau iris, dan 588 botol liquid vape yang keseluruhannya ilegal dimusnahkan karena tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah menyatakan bahwa sinergi dengan instansi lain dalam melakukan pengawasan akan terus dilakukan Bea Cukai, “Bea Cukai akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan terus berkomitmen menyatukan langkah bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan peredaran barang ilegal lainnya demi melindungi generasi penerus bangsa,” pungkas Firman.

See also  Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru