Banyak ASN Tersandung Kasus Narkoba, KASN Teken MoU Pencegahan dengan BNN

Thursday, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di kantor BNN Lido, Bogor, Kamis (18/11/2021). Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan ASN.

Ketua KASN memandang pentingnya upaya pembinaan dan pengawasan atas penyalahgunaan narkoba di lingkup ASN. Sebab jika tidak demikian, maka akan menghambat terwujudnya birokrasi berkelas dunia. “Cita-cita mewujudkan ASN yang memiliki integritas dan profesional dan upaya memenuhi visi grand design reformasi birokrasi Indonesia yaitu mewujudkan birokrasi berkelas dunia akan menghadapi kendala yang serius apabila birokrasi sudah dijangkiti oleh apatur-aparatur yang menjadi pecandu narkoba,” terang Agus.

Agus melanjutkan, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, KASN akan berupaya menjadi mitra strategis BNN dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Di samping itu, KASN juga berkomitmen akan mendorong terwujudnya manajemen ASN yang berbasis sistem merit di lingkungan BNN.

Sementara itu, dengan penandatanganan MoU kedua belah pihak, Kepala BNN berharap dapat meminimalkan penyalahgunaan narkoba oleh ASN. Hal ini akan menjadi soft power approach sehingga dapat menghasilkan ASN yang zero tolerance terhadap narkotika.

“Saya berterima kasih kepada KASN. (Penandatanganan) MoU ini merupakan komitmen bersama dalam rangka menjanlankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) narkoba,” ungkap Kepala BNN.

“KASN sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, diharapkan dapat memengaruhi dan membentuk paradigma dan sikap yang positif serta semangat hidup yang produktif sehingga ASN tidak pernah berpikir atau berniat untuk menyalahgunakan narkotika,” tambahnya.

See also  Polda Sumut Sita Rumah Bos Judi Online Senilai Rp30 Miliar

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru