DAELPOS.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan satu orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Kejagung melakukan pemeriksan terhadap Rmoynd selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP fan SUGI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia melihat sendiri dan menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero).
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” pungkasnya.