Transjakarta Dukung Polisi Selidiki Atas Insiden Kecelakaan di Jaksel

Wednesday, 8 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengelola Bus Rapid Transit (BRT) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendukung proses yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya atas kecelakaan bus Transjakarta dengan pejalan kaki yang terjadi pada Senin malam (6/12) di jalan Raya Taman Marga Satwa Raya, Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan awal dari pengemudi bus SAF035, pejalan kaki menyeberang secara tiba-tiba melalui sela-sela pagar pembatas, ketika bus melintas di jalur Transjakarta setelah halte SMK Negeri 57.

Untuk diketahui, di kawasan tersebut telah tersedia fasilitas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang disediakan bagi para pejalan kaki untuk menyeberang. Selain pejalan kaki yang menyeberang di jalur Transjakarta, pengemudi juga menyampaikan keterbatasan jarak pandang.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris mengatakan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, dengan pendampingan penuh dari Transjakarta.

Atas kecelakaan bus tersebut, tambah Betris, Transjakarta memberlakukan sanksi tegas kepada mitra operator sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan Transjakarta turut berbela sungkawa atas kecelakaan bus Transjakarta yang mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia.

Lebih lanjut Betris mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas jembatan penyebrangan yang tersedia. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan fasiltas yang telah disediakan untuk menyeberang, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”, tutupnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

See also  Kejari Banjarnegara Tahan Eks Pejabat PDAM Kabupaten Banjarnegara

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB