Polda Metro Jaya Akan Periksa Petinggi Pemuda Pancasila Soal Demo Ricuh di DPR Hari Ini

Monday, 13 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) pada hari ini, Senin (13/12). Pemeriksaan tersebut adalah buntut demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.

“Ya benar,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.IK., M.Si, Minggu (12/12/2021).

Sebelumnya, polisi juga memastikan penyidikan kasus itu masih belum tuntas.

“Sudah ada 15 tersangka karena bawa senjata tajam, 6 pelaku pengeroyokan. Jadi ini belum tuntas, akan ada perkembangan lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/11/2021) lalu.

Sejauh ini polisi membagi tersangka dalam dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta demo ricuh hingga membawa senjata tajam dengan total ada 15 tersangka.

Sedangkan kelompok kedua merupakan pelaku pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Polisi menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut.

Kabid Humas menjelaskan bahwa penyidikan kasus demo ricuh PP saat ini masih terus dilakukan. Dia menyebut kemungkinan soal adanya tersangka baru terbuka lebar.

See also  KPK Tangkap Tangan Suap Proyek dan Lelang Jabatan Kota Bekasi

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru