DAELPOS.com – Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) pada hari ini, Senin (13/12). Pemeriksaan tersebut adalah buntut demo berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Mereka yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Jaktim Norman Silitonga.
“Ya benar,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.IK., M.Si, Minggu (12/12/2021).
Sebelumnya, polisi juga memastikan penyidikan kasus itu masih belum tuntas.
“Sudah ada 15 tersangka karena bawa senjata tajam, 6 pelaku pengeroyokan. Jadi ini belum tuntas, akan ada perkembangan lain,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya pada Senin (6/11/2021) lalu.
Sejauh ini polisi membagi tersangka dalam dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta demo ricuh hingga membawa senjata tajam dengan total ada 15 tersangka.
Sedangkan kelompok kedua merupakan pelaku pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali. Polisi menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut.
Kabid
Humas menjelaskan bahwa penyidikan kasus demo ricuh PP saat ini masih
terus dilakukan. Dia menyebut kemungkinan soal adanya tersangka baru
terbuka lebar.