Eva Yuliana Minta Pelaku Pemerkosa Santri Dihukum Berat

0
5

DAELPOS.com – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Eva Yuliana mengecam keras perbuatan HW (36) yang telah melakukan aksi pelecehan dan pemerkosaan terhadap 21 santri di Bandung, Jawa Barat. Eva pun meminta pelakunya dihukum berat.

    “Pelaku harus diberikan hukuman maksimal dan dibuat jera karena perbuatan pelaku tidak hanya mencederai hidup anak-anak penerus bangsa, namun juga telah melukai kepercayaan masyarakat kepada pendidik atau guru,” kata Eva Yuliana melalui keterangan tertulisnya, Rabu (15/12).

Eva menilai perbuatan HW yang merupakan Pengurus Pondok Pesantren Manarul Huda itu tak hanya dihukum pidana. Eva memandang pelaku layak mendapat hukuman tambahan.

    “Selain pelaku dihukum pidana penjara maksimal juga bisa dilakukan kebiri kimia,” tegas anggota Komisi III DPR RI itu.

Politikus Partai NasDem itu juga mengutuk perbuatan HW. Menurut Eva, pelaku tidak pantas disebut sebagai seorang guru atau ustaz karena perbuatan kejinya.

    “Karena telah melakukan tindakan tercela dan melawan hukum,” tegas alumnus SMA Al-Muayyad Solo itu.

Pengurus Departemen Pendidikan dan Kaderisasi Fatayat NU Tahun 2005 itu juga mengingatkan kepada pihak berwenang untuk menjaga transparansi seluruh proses penanganan kasus tersebut. Nama baik serta integritas penegak hukum menurut dia dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.

    “Saya harap kasus ini bisa diselesaikan dengan putusan yang bisa mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Eva yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah V meliputi Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here