Kajati Jabar Selidiki Aliran Dana Yayasan Milik Pemerkosa Santriwati Bandung

Wednesday, 15 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep Nana Mulyana turun tangan menangani langsung dugaan aliran dana dari Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda milik terdakwa HW, pemerkosa 12 murid dan melecehkan satu orang korban di Kota Bandung.

Menurutnya, di balik ramainya pemberitan mengenai tindakan asusila oleh HW, ada kasus lain yang saat ini muncul dalam beberapa persidangan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung.

“Berbagai fakta dan informasi termasuk informasi intelijen, termasuk hukum pidana cepat kami akan buat satu penanganan terpadu,” ujar Asep, Selasa (14/12/2021).

1. Semua temuan akan diakomodir

Semua informasi dari intelijen akan dikumpulkan oleh jaksa. Asep bilang, informasi itu kemudian diteliti dan akan dijadikan berkas jaksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail HW akan diberikan dakwaan tambahan selain tindakan asusila.

“Kami akan akomodir semua, baik menyangkut masalah kekerasan seksual, termasuk fisik, ekonomi, dan persoalan aliran dana. Intinya percayakan pada kami. Kami akan profesional dan menindak berdasarkan hukum berlaku,” katanya.

2. Fakta persidangan menunjukkan adanya kasus lain di balik tindakan asusila

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar mengatakan, berdasarkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, HW mengeksploitasi anak dari korban sebagai alat untuk meminta dana.

Dalam persidangan, terdakwa juga diketahui memanfaatkan anak-anak yang dilahirkan korban sebagai anak yatim piatu, dan dijadikan alat meminta bantuan dari pemerintah.

“Anak dilahirkan, dimanfaatkan untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku,” ujar Livia, Kamis (9/12/2021). 

3. Dana BOS dipakai untuk kegiatan di luar sekolah

See also  558 Unit Bebas dari Korupsi Lahir di Penghujung Tahun

Pada saat memberikan keterangan di persidangan, parasaksi dan/atau korban yang masih belum cukup umur didampingi orangtua atau walinya. LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitasi penghitungan restitusi.

“Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas, serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,” katanya.

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB