Anggota DPR Roro Esti: Penghapusan Pertalite Butuh Sosialisasi Masif

Wednesday, 29 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti /fptp ist

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti /fptp ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti berpendapat gagasan pemerintah menghapus penyediaan bahan bakar minyak (BBM) berangka oktan rendah jenis Premium dan Pertalite membutuhkan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak panik.

Ia pada prinsipnya sepakat dengan langkah pemerintah menghapus BBM tersebut, namun dengan beberapa catatan agar tidak menimbulkan beban bagi masyarakat.

“Penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite tidak bisa dilakukan begitu saja, harus bertahap dengan sosialisasi yang masif. Agar tidak membuat masyarakat panik dan gaduh ke depan,” ujar Roro Esti.

Roro Esti juga mendorong sosialisasi penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite dilakukan seiring dengan pengurangan bertahap pada dua jenis BBM yang memiliki angka oktan (research octane number/RON) 88 dan 90 tersebut.

“Metode sosialisasi juga perlu diperhatikan, dengan konten yang mudah untuk dicerna. Agar memahami maksud dan tujuan transisi energi yang akan dilakukan,” ujar Anggota DPR milenial ini.

Ia juga mengatakan pembahasan penghapusan Premium dan Pertalite sempat dibicarakan Komisi VII DPR dengan Pertamina. Namun belum dijelaskan secara matang dan baku.

Roro Esti menambahkan wacana penghapusan BBM berangka oktan rendah ini didasari tujuan negara untuk memenuhi komitmen internasional menekan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030 berdasarkan ratifikasi Paris Agreement, yang sudah dituangkan dalam Undang Undang No 16 Tahun 2016.

Sebanyak 34 persen dari emisi karbon berasal dari sektor energi, sedangkan transportasi menyumbang emisi 8,45 persen.

Penggunaan BBM berkadar oktan tinggi dengan standar Euro 4 juga didukung Peraturan Menteri LHK No 20 Tahun 2017. Yang mencantumkan anjuran untuk menggunakan bahan bakar jenis Euro 4. Dengan oktan lebih dari 91 untuk mereduksi dampak buruk bagi lingkungan.

See also  Peserta Pendidikan Golkar Institute Lakukan Study Visit ke Kementerian Perindustrian

Bahan bakar dengan angka oktan 91 ke atas lebih efisien dan memiliki manfaat untuk kendaraan dengan kemampuannya untuk membersihkan endapan kotoran pada mesin hingga menjadi lebih awet dan terjaga dari karat.

Selanjutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, Roro Esti juga meminta keterlibatan negara dalam mengatur harga BBM melalui mekanisme evaluasi per tiga atau enam bulan dengan memperhitungkan harga minyak dunia.

Dengan demikian, masyarakat akan terbiasa dengan fluktuasi harga BBM yang ditetapkan pemerintah dan tidak lagi murni mengacu pada harga pasar.

“Hal ini juga berkaitan dengan subsidi BBM yang diharapkan dapat diterapkan untuk salah satu jenis BBM yang nantinya dijual di SPBU,” ujar Roro Esti.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB