Kejari Tahan “N” PPK Proyek Pengerukan Kolam Labuh Pelabuhan Labuhan Haji

Thursday, 3 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri ( Kejari) Lombok Timur menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pengerukan Kolam Labuh Labuhan Haji Tahun 2016 insial N, Rabu (02/02/22). 

N ditahan setelah menjalani pemeriksaan kali ke dua setelah ditetapkan jadi tersangka Desember lalu. Sebelum ditahan N menjalani pemeriksaan selama 7 jam dari pukul 10.00 Wita sampai 17.00 wita, diruang Pidsus Kejari Lombok Timur. 

Kasi Pidsus Kejari Selong M. Isya Ansyori mengatakan ada dua alasan penahanan tersangka yaitu alasan objektif dan subjektif. 

Alasan objektifnya ancaman tersangka lebih dari lima tahun, sedangkan alasan subjektif tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya. 

“N kita tahan di Rumah Tahan Lapas Kelas II B Selong sebagai tahanan titipan penyidik kejaksaan negeri selong” Imbuhnya. 

Dijelaskan Isa, peran tersangka yaitu sebagai PPK, saat itu atas persetujuan tersangka perusahaan kontraktor PT Guna Karya Nusantara mendapatkan uang muka pekerjaan 20 Persen atau 6,3 Milyar dari nilai kontrak sebesar 38 Milyar Rupiah. Sementara perusahaan kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan pengerukan kolam labuh setelah uang muka tersebut diberikan. 

“Total uang muka tersebut menjadi kerugian negara, karena perusahaan kontraktor tidak melakukan pekerjaan sesuai rencana penggunaan uang muka tersebut, bahkan proyek sudah dinyatakan gagal namun hingga saat ini belum dikembalikan” Jelasnya. 

Sementara itu, menanggapi penahanan ini, Kuasa Hukum tersangka N, DA Malik menyatakan menghargai proses penahanan yang dilakukan penyidik karena merupakan bagian dari proses hukum. 

“Kita menghargai proses penahanan yang dilakukan penyidik, selanjutnya nanti akan kita lakukan pembelaan di pengadilan” Ungkapnya. 

Seperti diketahui kejaksaan Negeri Lombok Timur mulai melakukan proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan kolam labuh pelabuhan Labuhan Haji sejak Januari 2021 lalu. Dan telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Komisaris PT Guna Karya Nusantara Inisial TR dan PPK inisial N. (Red)

See also  Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

H-1 Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:21 WIB

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati / foto ist

Nasional

Kemendag Ajak Lebih Banyak Eksportir Rambah Pasar Arab Saudi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:18 WIB