DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H, M.H dalam keterangan persnya di Jakarta pada Kamis (3/2/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: WAY selaku Komisaris
PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme
pengadaan pesawat udara
BR selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa
terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
CK selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa
terkait mekanisme pengadaan pesawat udara
Dijelaskan juga oleh Kapuspenkum, bahwa maksud dan tujuan pihaknya melakukan
pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan
keperluan penyidikan suatu tindak pidana.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan
penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat
sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana
korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero)
Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.