Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi

Tuesday, 22 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Satgas Pangan Polri menemukan sejumlah pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng di empat provinsi. Adapun empat provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah. Dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri sudah melakukan penindakan.

“Ini modusnya adalah dicampur dengan air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Terkait dugaan penimbunan stok minyak goreng, kata Helmy, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT. Helmy menjelaskan, Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.

“Berapa sih sebetulnya kapasitas produksi, berapa sih sebetulnya kapasitas yang mereka jual dalam satu hari, dan seterusnya,” katanya.

Selanjutnya, Satgas Pangan Polri menemukan pengalihan minyak goreng curah di Makassar, Sulawesi Selatan. Helmy menjelaskan, pelaku mengalihkan peruntukkan 61,18 ton minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga menjadi industri.

“Oleh pelaku ini dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal. Ini juga sedang dilakukan juga pendalaman, tim kami, tim Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Sumsel sedang running melakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Helmy mengatakan, pihaknya menyisihkan sebagian temuan stok ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Semantara, sebagian lagi sedang diupayakan dijual ke masyarakat dengan harga normal.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk bisa kita dorong untuk bisa dijual dan didistrubiskan kepada masyarakat,” imbuhnya.

See also  Polri Tegaskan Perkara Penipuan Investasi Rp.15,9 Triliun Tetap Berjalan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB