Kejagung Tahan RARL Terkait Tipikor Asabri

Monday, 14 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap RARL yang merupakan Tersangka dalam Perkara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,

selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak 11 Maret 2022 s/d 30 Maret 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022 tanggal 11 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sabtu 12/03/2022

Sebelumnya, RARL didakwa dalam perkara korupsi PT. Danareksa Sekuritas yakni diputus onslag dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022 atas nama Terdakwa RENNIER ABDUL RAHMAN LATIEF, yang pada pokoknya menyatakan bahwa “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana”.

Petikan putusan tersebut diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022, yang telah dilanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan Tersangka dan atau Terdakwa dari tahanan “kata Ketut Sumedana

See also  Dorong Jaksa Agung Usut Tuntas Seluruh Pelaku Korupsi Jiwasraya

Berita Terkait

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB