Mahfud Tegaskan, Pemerintah Tetap Fokus Pada Pelaksanaan Pemilu 2024

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Pemerintah akan tetap fokus dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024 mendatang, hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD pihak  pemerintah akan fokus pada jadwal pemilu 2023, untuk permasalahan partai politik, sudah menjadi urusan Dewan Perwakilan Raktay (DPR).

“Jadi, Pemerintah tetap menyiapkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 untuk pemilu presiden dan wapres RI, serta legislatif, dan pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silakan. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Mahfud MD, dilansir dari Republika,  Senin 21 Maret 2022.

Ia juga mengatakan, adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (ormas), merupakan hal yang wajar dan lumrah.

“Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Akan tetapi, bagi pemerintah, sekarang sudah menyiapkan. Pada 2024 ada pemilu presiden dan wakil presiden RI, legislatif, dan pilkada serentak. Itu kami siapkan,” ucap Mahfud menegaskan.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menjelaskan terkait dengan beredarnya rencana pembahasan penundaan pemilu yang rencana penyelenggaraannya di Balikpapan pada Senin mendatang.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan pemilu. Ya, itu kami batalkan karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan Pemerintah mengagendakan, padahal sebenarnya Pemerintah mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda Pemerintah tetap,” ucap Menko Polhukam.

Mahfud mengatakan, di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat zaman Orde Baru, partai politik dan LSM tidak boleh bicara.

See also  14 Hari Operasi Yustisi, Polri Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan 1,8 Juta Kali

“Ini negara demokrasi, dahulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dahulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” kata Mahfud.***

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Sunday, 10 May 2026 - 19:14 WIB

Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB