Bareskrim Polri: Ungkap Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Ratusan Miliar

Wednesday, 23 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Dittipideksus Bareskrim Polri telah menangkap pimpinan robot trading bodong Fahrenheit, Hendry Susanto (HS). Berdasarkan 18 korban yang dimintai keterangan, kasus ini telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah.

“Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompoknya. Jadi satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini baru ratusan miliar rupiah,” kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Ma’mun belum dapat merinci berapa jumlah kerugiannya. Dia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.

“Biar kita lihat penghitungannya bagaimana, karena itu kan kadang-kadang korban itu melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal dihitung dengan cuan-nya, dengan untungnya, padahal nggak begitu,” ujar Ma’mun.

“Nanti kita hitung yang benarnya, bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya,” tambahnya.

Terkait kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pimpinan dari para tersangka penipuan Fahrenheit, Hendry Susanto, sudah ditangkap.

Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.

“Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu

See also  Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru