Catat! Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramdhan

Sunday, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Anies Baswedan ( foto istimewa )

Gubernur DKI Anies Baswedan ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, telah menyampaikan Keputusan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Bagi ASN Selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya menyebutkan, dalam Keputusan Gubernur nomor 292 itu diatur jam kerja ASN selama Ramadan, pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan, jam kerja pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

“Kami meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan tanggung sesuai dengan aturan tersebut. Sebagai ASN, tentu apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Puasa tidak menjadi halangan untuk itu,” kata Maria, melalui keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id,  Minggu (2/1).

Maria, menambahkan, terhadap para pegawai di lingkungan Pemprov DKI ada ketentuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Sedangkan, untuk pegawai di lingkungan rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP yang diharuskan bersiaga selama 24 jam, bisa dilakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

Sementara, untuk guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pengaturan jam kerja dapat dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah.

Maria juga meminta para wali kota atau bupati, camat dan lurah agar bisa memastikan bahwa pelayanan kepada warga tetap berjalan sebagaimana mestinya di bulan Ramadan ini.

“Saya mengimbau untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti prokes, serta tetap semangat. Selamat menjalankan ibadah puasa 1443 Hijriah,” tandasnya.

See also  Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Berita Terkait

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum
Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira
Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa
Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif
BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR
PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP
Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot
Tindak Lanjut UU 3/2026, Kementerian PANRB Dukung Optimalisasi SDM LPSK

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 15:09 WIB

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Monday, 10 August 2026 - 16:49 WIB

Kick Off Festival Merah Putih, Wamen Viva Yoga Ajak Rakyat Rayakan HUT Ke-81 RI Dengan Semangat dan Riang Gembira

Monday, 10 August 2026 - 14:02 WIB

Mendes Yandri Akan Gandeng New Hope Fintech untuk Berikan Akses Pembiayaan ke BUM Desa

Saturday, 8 August 2026 - 10:19 WIB

Empat Langkah Pemberdayaan Perempuan untuk Transformasi Digital Inklusif

Friday, 7 August 2026 - 13:00 WIB

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Berita Terbaru