DAELPOS.com – Legislator Golkar Mukhamad Misbakhun terus memantau rencana Komisi XI DPR RI, yang akan melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) pada 5-7 April 2022.
Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman kemampuan dari tiap calon DK OJK di dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
“Tapi tentu kita akan teliti figur itu soal kemampuan teknis para calon anggota DK OJK. Kemampuan teknis kemampuan yang lain kepemimpinan dan pemahaman mereka siap dan tahu tugas fungsi tanggung jawab OJK seberapa paham mereka tahu tugas dan fungsi kemudian mengenai bidang tugas apa saja yang akan nanti jadi kewenangan mereka sebagai DK OJK,” kata Misbakhun saat dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2022).
Kemampuan teknis tersebut, menurut pandangan anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, dinilai akan menjadi dasar bagi anggota DK OJK dalam melakukan pengawasan sejalan dengan tugas lembaga ini sendiri.
Misbakhun menjelaskan, nantinya tiap calon anggota DK OJK akan dilihat kriteria dan sistem apa yang akan digunakan dalam pengawasan terhadap industri keuangan.
“Jadi perbankan akan menggunakan mekanisme apa, industri jasa akan pakai mekanisme apa, industri keuangan non-bank akan gunakan mekanisme apa untuk pengawasan. Ini jadi penting kriteria teknis tersebut,” tegasnya.
Kemudian bagaimana membawa OJK berkembang sesuai dengan regulasi dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan dari industri keuangan yang terus berkembang.
“Ini jadi tolak ukur yang kami akan dalami dalam masing-masing figur tersebut,” tutupnya.