Kapolri: 117 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Thursday, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sudah 117 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 81 kasus.

“Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses,” kata Listyo dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis (14/4/2022).

Kapolri menjelaskan antrean yang disebabkan kelangkaan solar kini semakin berkurang. Namun, Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM Bersubsidi itu.

“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan kelangkaan solar sudah mulai berkurang,” katanya.

Selanjutnya, dalam rakor ini, Kapolri memastikan telah melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait soal kelangkaan BBM. Di antaranya hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menhub Budi Karya Sumadi; hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Kemudian terkait dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Ini juga kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut, karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan,” katanya.

Kapolri mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain bakal terus melakukan pengawasan hingga penindakan jika ditemukan adanya penyimpanan pada pendistribusian BBM.

“Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap penyimpangan terhadap distribusi. Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU,”

See also  Propam Periksa 62 Polisi Terkait Insiden Penggusuran Rumah di Tamansari

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru