Kejari Padang Periksa Saksi Dugaan Korupsi Gedung Kebudayaan Sumbar, Konsultan Perencana Datang, Lima Orang Mangkir

Saturday, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Kejaksa­an Negeri (Kejari) Padang mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kebudayaan Sumbar tahun anggaran 2021.

Pada Selasa (12/4), penyidik Kejari Padang sudah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Hanya saja, dari pemanggilan itu, hanya satu orang saksi yang bersedia datang yaitu konsultan perencana PT M, sedangkan lima saksi lainnya tak datang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Padang Therry Gutama yang didampingi Kasi Intel Kejari Padang Roni Saputra dan Ketua Tim Penyidik yang diketuai oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Syafri Hadi menjelaskan, saksi yang diperiksa itu satu orang dari konsultan perencana PT M. Padahal sesuai pemanggilan, ada enam orang saksi yang bakal diperiksa.

“Yang datang meme­nuhi panggilan hanya satu orang saksi dari konsultan perencana PT M. PT M ini bukan yang membangun, beda. Tapi selaku konsultan perencana,” kata Therry.

Therry melanjutkan, dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, ditemukan ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses pembangunan Gedung Kebuda­yaan Sumbar.

“Tapi temuan ini akan ditelusuri lebih jauh lagi dari para saksi lain nan­tinya. Untuk saksi yang belum memenuhi panggilan akan kita buat jadwal ulang,” sebut Eks Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini.

Ia mengharapkan para saksi yang dipanggil agar kooperatif memenuhi pang­gilan dari penyidik.

“Kita menghimbau kepada saksi yang Telang dipanggil agar memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini, “ tandasnya.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan pihak Kejari Padang sejak 24 Februari dengan nomor Print -01/L.3.10/Fd.I/02/2021 berda­sarkan adanya temuan BPK RI.

Sebelumnya, pada Ra­bu, 30 Maret 2022, Kejari Padang menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dari pe­nyelidikan ke tingkat pe­nyidikan. Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)yang dike­luarkan Kepala Kejari Pa­dang Ranu Subroto, Rabu 30 Maret 2022.

See also  Densus 88 Pantau 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS di Suriah

Kepala Kejari Padang Ranu Subroto Rabu (30/3) menjelaskan, dugaan korupsi ini terjadi dalam kegiatan lanjutan Pembangunan Gedung Kebuda­yaan Sumbar oleh Dinas BMCKTR Provinsi Sumbar tahun 2021.

Nilai kontraknya sekitar Rp 31,073 miliar. Penyidik Kejari Padang menemukan dugaan penyimpangan ba­rang dan jasa. Ditemukan rekanan memakai produk impor sehingga tidak sesuai dengan instruksi Presiden agar menggunakan produk dalam negeri.

“Rekanan ini menggu­nakan produk impor luar negeri, sehingga terdapat kemahalan dalam pembangunannya,” jelas Ranu.

Dasar Kejari Padang dalam melakukan penyelidikan adalah karena tidak selesainya pekerjaan. Kejari Padang juga akan me­ngejar aliran uang yang diterima pihak terkait.

Dalam tahap penyelidikan, Kejari Padang telah meminta keterangan dan bahan dokumen kepada 13 orang yang terdiri dari unsur terkait. Hasilnya ditemukan unsur pidana yang menyebabkan kerugian negara. Namun nilai pasti kerugian negaranya belum bisa diungkapkan pihak Kejari Padang.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Berita Utama

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:30 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Thursday, 5 Feb 2026 - 09:24 WIB

Daerah

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:54 WIB