NasDem Minta Masyarakat Patuhi Aturan Saat Mudik

Sunday, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajak masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran 2022 untuk taat pada aturan perjalanan domestik.

Aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, No16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku efektif mulai 2 April 2022.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin dua dosis tetap harus dites antigen maksimal 1×24 jam atau PCR 3×24 jam. Dan bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3×24 jam.

    “Terkait mudik lebaran kan ada kebijakan terkait perjalanan domestik, itu harus ditaati. Contohnya, kalau baru vaksin satu, itu harus PCR. Vaksin dua, harus antigen. Jika sudah booster maka tidak perlu lagi untuk PCR atau antigen,” ujar Ratu di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/4).

Legislator NasDem itu mendukung penuh kebijakan aturan perjalanan domestik tersebut. Menurut dia, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Jika mudik tidak ditangani dengan tepat tentu bisa menyebabkan kasus Covid-19 kembali naik.

    “Ini (aturan perjalanan domestik) perlu ditaati dan didukung masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti bisa berjalan baik. Saya paham, masyarakat tidak mudik selama dua tahun masa pandemi. Sekarang boleh mudik, namun harus taat peraturan dan tetap menjaga protokol kesehatan,” tukasnya.

Lebih lanjut, Legislator NasDem dari Dapil Nusa Tenggara Timur II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao, dan Kota Kupang) itu juga mengimbau pemerintah agar tidak lengah dan terus menegakkan peraturan perjalanan domestik yang telah dibuat.

See also  Penyebaran Covid-19 Relatif Terkendali, Kinerja Legislasi DPR RI Harus Ditingkatkan

    “Pemerintah tidak boleh lengah. Tidak boleh ada penumpukan masyarakat saat mudik, sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” pungkas Ratu.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa
Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal
Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terkait

Friday, 26 June 2026 - 20:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar: Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan untuk Membangun Bangsa

Friday, 19 June 2026 - 21:31 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR, Yulian Gunhar Ingatkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Thursday, 14 May 2026 - 16:37 WIB

Kunjungan Reses ke KPU Banten, Ade Yuliasih Ulas Putusan MK Nomor 135 tentang Pemilu Nasional dan Lokal

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB