Berhasil Amankan 38 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polri

Monday, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menangkap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. PT Pertamina mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri dalam upaya penyaluran energi tepat sasaran. 

Sepanjang tahun 2022, Polri berhasil mengamankan 38 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar Subsidi yang tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi  dan Maluku-Papua. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan langkah yang dilakukan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi.

“Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” kata Fajriyah.

Fajriyah mengatakan, pengawasan terus dilakukan aparat Polri di seluruh wilayah untuk memastikan BBM subsidi dipergunakan semestinya oleh yang berhak. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. 

“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan. Pertamina sangat mengapresiasi Polri yang terus gencar memberantas setiap bentuk penyelewengan,” ujar Fajriyah. 

Fajriyah mengatakan, informasi yang dihimpun dari Polri, pelaku penyelewengan BBM bersubsidi dilakukan dengan berbagai modus. Di antaranya pengisian berulang oleh mobil pelangsir atau truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi, pembelian dengan jerigen oleh pengecer, pembelian oleh truk tambang atau galian tanpa muatan, pembelian oleh truk tambang, pembelian oleh truk sawit dan pembelian Solar melalui pihak ketiga. 

Tingginya disparitas harga Solar subsidi yang dijual Rp5.150 per liter dengan solar non subsidi (industri) yang dijual sesuai dengan harga keekonomian ditengarai menjadi pemicu beragam modus penyelewengan tersebut. Pengawasan dan koordinasi erat dengan kepolisian pun terus dilakukan.

See also  Undang-Undang TPKS Langkah Progresif Cegah Perkawinan Anak

“Pertamina akan terus bersinergi dengan Polri untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan penyelewengan,” tandas Fajriyah.

Selain berkoordinasi dengan aparat, Pertamina juga menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135.*

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Josepha Alexandra atau akrab disapa Ocha / foto ist

Berita Terbaru

Ocha Peserta LCC MPR RI Tuai Pujian Warganet

Tuesday, 12 May 2026 - 10:08 WIB