Polda Metro Jaya Akan Gelar Perkara Kasus Ancaman Jerinx ke Adam Deni

Tuesday, 27 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya mengonfirmasi perihal ketidakhadiran musisi Jerinx dalam pemeriksaan terkait kasus pengancamannya kepada pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/07/2021) ini lantaran sedang sakit.

“Berdasarkan hasil laporan dari penyidik, saudara J sudah menghubungi penyidik tidak bisa hadir hari ini dengan alasan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

“Ya tidak apa-apa ya, ini kan baru klarifikasi masih penyelidikan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini. Jika dari hasil gelar perkara masih dibutuhkan keterangan Jerinx, maka pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang.

“Kita akan gelarkan secara internal untuk bisa menentukan apakah memenuhi unsur untuk bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi, kalau memang dari hasil gelar nanti memerlukan keterangan yang bersangkutan, ya dia akan kita undang lagi,” jelasnya.

Terkait dengan keinginan Jerinx untuk melakukan pemeriksaan di Polda Bali, Ia tidak mengiyakan. Hanya saja ia menegaskan semua proses penyelidikan memiliki mekanisme hukum yang telah diatur.

“Semua ada mekanisme hukumnya,” tukasnya.

See also  Kapolda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pelaku Balap Liar

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB