Bamsoet Resmikan Monumen Empat Pilar MPR RI di Bali

Sunday, 1 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meresmikan Monumen Empat Pilar MPR RI di Taman Agung Proklamasi, Bali. Tidak sekadar dalam bentuk fisik, nilai penting kehadiran Monumen Empat Pilar MPR RI tersebut juga untuk menjadi penyemangat dan penanda bahwa vaksinasi ideologi menggunakan vaksin Empat Pilar MPR RI harus terus digencarkan ke berbagai lapisan masyarakat. Sehingga bisa membangun imunitas jati diri dan karakter kebangsaan yang kuat dalam menangkal berbagai ancaman virus ideologi yang dapat memecah belah kemajemukan bangsa dan kedaulatan Indonesia.

“Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam kemajemukan bangsa,” ujar Bamsoet usai meresmikan Monumen Empat Pilar MPR RI, di Bali, Jumat (29/4/22).

Turut hadir antara lain Ketua Umum Yayasan Mahendradatta Shri I Gusti Ngurah Wira Wedawitry, Rektor Universitas Mahendradatta Ni Ketut Wiratny, dan Ketua Yayasan Kepustakaan Bung Karno Gus Marhaen.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini juga mengapresiasi kiprah Yayasan Kepustakaan Bung Karno dibawah kepemimpinan Gus Marhaen yang mengelola Taman Agung Proklamasi, Museum Agung Bung Karno, dan Museum Agung Pancasila. Seluruhnya berlokasi di Bali. Kehadirannya telah merawat barang-barang milik Bung Karno seperti koleksi buku, pidato, tulisan, sepeda, meja hingga ranjang tidur.

“Tidak hanya merawat benda fisik peninggalan Bung Karno, Yayasan Kepustakaan Bung Karno melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Taman Agung Proklamasi, Museum Agung Bung Karno, dan Museum Agung Pancasila juga telah merawat semangat dan cita-cita Bung Karno dalam menjaga kemerdekaan Indonesia,” jelas Bamsoet.

See also  Arteria Dahlan Gunakan Pelat Khusus Kendaraan Dinas, PRIMA: Bisa Dipinjamkan ke Warga Sipil?

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, kehadiran Taman Agung Proklamasi, Museum Agung Bung Karno, dan Museum Agung Pancasila juga bisa menjadi pilihan destinasi wisata yang menarik bagi para turis. Khususnya bagi turis yang ingin mengenal lebih jauh sosok Bung Karno sebagai pendiri sekaligus proklamator Indonesia.

“Taman Agung Proklamasi, misalnya, disini terdapat miniatur kediaman Bung Karno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta, tempat bersejarah dibacakannya teks Proklamasi 17 Agustus 1945. Di lokasi aslinya, kediaman Bung Karno sudah tidak ada lagi, karena sudah dibangun Tugu Proklamasi. Jadi kalau ada yang ingin mengetahui seperti apa wujud kediaman Bung Karno tersebut, bisa datang ke Taman Agung Proklamasi, Bali,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Daerah

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Monday, 7 Jul 2025 - 21:20 WIB