3 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di TTU Masih Berada di Luar Kota

Friday, 27 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pihak Kejaksaan Negeri TTU telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU tahun 2015 lalu.

Dari 7 orang tersangka kasus itu, tiga orang diantaranya sudah ditahan di Rutan Kefamenanu, sedangkan satu orang lainnya tidak ditahan karena masih dirawat di RSUD. Sedangkan untuk 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini mereka menetap di luar kota.Terhadap tiga orang tersangka yang menetap di luar kota, pihak Kejari TTU, terus melayangkan surat panggilan.

Ketiga orang tersangka yang menetap di luar kota masing-masing berinisial INI dan IIR diketahui berada di Kota Palu, sedangkan AI tinggal di Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, saat dikonfirmasi media pada, Rabu (25/5) malam.

Saat ini, kata J. Lambila, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci termasuk melayangkan surat panggilan kepada 3 orang saksi yang selalu mangkir dan tak mengindahkan panggilan Jaksa. Ketiga orang saksi ini adalah saksi kunci yang bisa membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.

“Kita sudah layangkan 2 kali surat panggilan tapi tak diindahkan, dan kita juga telah melayangkan panggilan. Jika panggilan terkahir ini juga tidak diindahkan kita akan jemput secara paksa” ujar Roberth.

Roberth menegaskan bahwa, apabila para saksi ini terus mangkir dan berusaha terus menerus menyembunyikan diri, maka akan di jemput paksa oleh kejaksaan. Selain itu, pihaknya akan menerbitkan surat DPO dan memasukan ketiga orang tersebut dalam Daftar Pencarian Orang.

“Terkait kasus Alkes RSUD Kefamenanu tahun 2015 senilai 15 milyar dengan indikasi kerugian negara sebesar 2,7 milyar rupiah ini.

See also  KPK-NCS Tiongkok Perkuat Kerja Sama Perangi Korupsi Lintas Negara

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB