DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendesak PT Titan Group untuk menyelesaikan hak enam ribu karyawan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu lantaran perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur tersebut rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri. Pemblokiran itu sesuai dengan rekomendasi Bareskrim Mabes Polri terkait adanya dugaan kredit macet yang dialami perusahaan batu bara di Sumatera Selatan ini.
“Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyelesaikan secara objektif, perusahaan harus memberikan hak-hak karyawan ketika mendapat keuntungan, dan saya menyayangkan perusahaan kurang teliti dalam hal ini,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (30/5/2022).
Menurut Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, persoalan PT Titan
sebetulnya sangat sederhana jika dilihat dari sisi bisnis. Jika PT
Titan bangkrut, langkahnya tidak lain dengan di-take over alias diambil alih. “Kalau memang mereka sudah tidak sanggup ya sudah, tinggal lelang lalu di-take over oleh siapa yang sanggup, kan gitu. Sederhana,” tambah legislator dapil Sumatera Selatan I itu.
Karena itu, dalam waktu dekat, ia berkomitmen untuk berdiskusi dengan Pimpinan Komisi XI DPR RI agar memanggil sejumlah pihak, termasuk PT Titan Group atas dugaan kasus kredit macet tersebut. “Saya akan berdiskusi dengan pimpinan komisi XI untuk membahas ini,” tutup Fauzi.
Persoalan kredit macet PT Titan Group berimbas kepada 6 ribu karyawan
dengan tidak mendapatkan gaji pada Mei 2022. Tak hanya gaji, ribuan
karyawan juga tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada
Lebaran 2022 lantaran 40 rekening milik perusahaan diblokir Bank Mandiri
atas rekomendasi Bareskrim Polri.