Kredit Macet, PT Titan Group Harus Selesaikan Hak-Kewajiban Ribuan Karyawan

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendesak PT Titan Group untuk menyelesaikan hak enam ribu karyawan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu lantaran perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur tersebut rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri. Pemblokiran itu sesuai dengan rekomendasi Bareskrim Mabes Polri terkait adanya dugaan kredit macet yang dialami perusahaan batu bara di Sumatera Selatan ini.

“Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyelesaikan secara objektif, perusahaan harus memberikan hak-hak karyawan ketika mendapat keuntungan, dan saya menyayangkan perusahaan kurang teliti dalam hal ini,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (30/5/2022).


Menurut Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, persoalan PT Titan sebetulnya sangat sederhana jika dilihat dari sisi bisnis. Jika PT Titan bangkrut, langkahnya tidak lain dengan di-take over alias diambil alih. “Kalau memang mereka sudah tidak sanggup ya sudah, tinggal lelang lalu di-take over oleh siapa yang sanggup, kan gitu. Sederhana,” tambah legislator dapil Sumatera Selatan I itu.

Karena itu, dalam waktu dekat, ia berkomitmen untuk berdiskusi dengan Pimpinan Komisi XI DPR RI agar memanggil sejumlah pihak, termasuk PT Titan Group atas dugaan kasus kredit macet tersebut. “Saya akan berdiskusi dengan pimpinan komisi XI untuk membahas ini,” tutup Fauzi.


Persoalan kredit macet PT Titan Group berimbas kepada 6 ribu karyawan dengan tidak mendapatkan gaji pada Mei 2022. Tak hanya gaji, ribuan karyawan juga tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada Lebaran 2022 lantaran 40 rekening milik perusahaan diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri.

See also  Djoko Soegiarto Tjandra Diperiksa Sebagai Tersangka Sekaligus Sebagai Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Permufakatan Jahat Memberikan Pemberian Atau Janji (GRATIFIKASI) Kepada Pegawai Negeri Atas Aparatur Sipil Negara

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB