Kredit Macet, PT Titan Group Harus Selesaikan Hak-Kewajiban Ribuan Karyawan

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro

Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro

DAELPOS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendesak PT Titan Group untuk menyelesaikan hak enam ribu karyawan yang menjadi tanggung jawabnya. Hal itu lantaran perusahaan yang bergerak di bidang energi dan infrastruktur tersebut rekeningnya diblokir oleh Bank Mandiri. Pemblokiran itu sesuai dengan rekomendasi Bareskrim Mabes Polri terkait adanya dugaan kredit macet yang dialami perusahaan batu bara di Sumatera Selatan ini.

“Ini adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyelesaikan secara objektif, perusahaan harus memberikan hak-hak karyawan ketika mendapat keuntungan, dan saya menyayangkan perusahaan kurang teliti dalam hal ini,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (30/5/2022).


Menurut Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, persoalan PT Titan sebetulnya sangat sederhana jika dilihat dari sisi bisnis. Jika PT Titan bangkrut, langkahnya tidak lain dengan di-take over alias diambil alih. “Kalau memang mereka sudah tidak sanggup ya sudah, tinggal lelang lalu di-take over oleh siapa yang sanggup, kan gitu. Sederhana,” tambah legislator dapil Sumatera Selatan I itu.

Karena itu, dalam waktu dekat, ia berkomitmen untuk berdiskusi dengan Pimpinan Komisi XI DPR RI agar memanggil sejumlah pihak, termasuk PT Titan Group atas dugaan kasus kredit macet tersebut. “Saya akan berdiskusi dengan pimpinan komisi XI untuk membahas ini,” tutup Fauzi.


Persoalan kredit macet PT Titan Group berimbas kepada 6 ribu karyawan dengan tidak mendapatkan gaji pada Mei 2022. Tak hanya gaji, ribuan karyawan juga tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada Lebaran 2022 lantaran 40 rekening milik perusahaan diblokir Bank Mandiri atas rekomendasi Bareskrim Polri.

See also  Propam Periksa 62 Polisi Terkait Insiden Penggusuran Rumah di Tamansari

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB