DAELPOS.com – Pengamanan dan pengawasan penegakan ketertiban umum (tibum) turut menjadi fokus utama Pemprov DKI untuk mendukung gelaran Jakarta E-Prix 2022. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, yang melakukan dukungan pengamanan rutin di luar sirkuit Jakarta E-Prix 2022, yaitu di ruas-ruas jalan menuju Ancol yang merupakan tempat penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memaparkan lokasi pengawasan yang dilakukan merupakan lokasi yang rutin dilakukan di setiap wilayah kota administrasi. “Satpol PP lima wilayah kota administrasi rutin menggelar pengawasan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran ketertiban umum,” terang Arifin di Jakarta, pada Sabtu (4/6).
Pengawasan ketertiban umum dilakukan di sejumlah lokasi di akses menuju Ancol. “Di sepanjang ruas Jalan RE Martadinata yang mengarah ke kawasan Ancol, kawasan Gunung Sahari, JiEXPO Kemayoran, dan Jalan Benyamin Sueb. Pengawasan dilakukan oleh Satpol PP masing-masing wilayah baik tingkat kota maupun kecamatan,” ujar Arifin.
Sementara Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama menambahkan, personel disiagakan di berberapa titik pantau pengawasan yang berbatasan dengan ruas Jalan RE Martadinata atau mengarah ke lokasi balapan di Ancol.
“Di setiap pos pemantauan ke arah Jalan RE Martadinata disiagakan sebanyak 10 personel Satpol PP untuk menggelar patroli pengawasan ketertiban umum,” tegasnya.
Adapun untuk jadwal perhelatan Formula E 2022 di Jakarta sebagai berikut:
– Free Practice 1: 07.15 – 07.45 WIB
– Free Practice 2: 09.00 – 09.30 WIB
– Qualifying: 10.40 – 11.55 WIB
– Race Round 9: 15.00 – 16.00 WIB