Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Ini Tindakan Polri

Wednesday, 15 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah melakukan penindakan terhadap 20.047 pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022. Sebanyak 2698 penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polri telah menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas atau Operasi Patuh 2022, sejak Senin (13/6/2022).

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, pelanggaran pelanggaran kendaraan mobil berjumlah 2.578, di antaranya pelanggaran mobil dengan kelebihan muatan, terkait penggunaan safety belt hingga melawan arus.

“Pelanggaran kendaraan mobil dan kendaraan khusus 2578 pelanggaran. Dengan tiga jenis pelanggaran yaitu melebihi muatan sebanyak 1289 kasus, penggunaan safety belt 1020, dan melawan arus sebanyak 100,” ungkapnya.

Sementara pelanggaran oleh pengendara sepeda motor sebanyak 8.378 kasus. Menurut Ramadhan, rincian pelanggaran yang dilakukan yakni berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4189 kasus, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3308 kasus dan melawan arus sebanyak 508 kasus.

sepeda motor sebanyak 8378 pelanggaran. dengan tiga jenis pelanggaran berupa berboncengan lebih dari 1 penumpang sebanyak 4189 pelanggaran. penggunaan helm tidak sesuai SNI sebanyak 3303 pelanggaran dan melawan arus sebanyak 508 pelanggaran.

Ramadhan menambahkan, untuk jumlah data kecelakaan yang terjadi pada hari pelaksanaan Operasi Patuh ratusan ratusan kejadian.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan 123,” pungkasnya.

See also  Para Pekerja Tenaga Kesehatan Ex Halocare Menuntut Hak Dan Mengembalikan Ijazah Mereka.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB