Tahanan Korupsi Meningkat, KPK Tambah Kapasitas Rutan di Mako Puspomal TNI

Thursday, 16 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penambahan kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul meningkatnya jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI, di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/6).

“Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.

Ruang tahanan baru tersebut akan ditempatkan di Cabang Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur KPK di Mako Puspomal, Jl. Boulevard Bukit Gading Raya Jakarta Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengatakan penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. “KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan korupsi,” ujar Nawawi.

Ruang tahanan baru KPK di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Per Jumat (10/6), Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan, untuk ruang tahanan wanita telah terisi 8 orang dan kapasitasnya telah penuh. Kemudian di Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

See also  Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Dirut PT PER

Audiensi ini juga hadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin, Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane, Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM) Gultom, Kasat Idik Kolonel Laut (PM) Muriantoni, Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM) Hari Subagio.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin menyatakan merasa senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. “Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ujarnya.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga terjalin dalam kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya, guna menumbuhkan budaya antikorupsi.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru