Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Impor Besi Baja

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sampai dengan 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa yakni MA selaku Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan LW selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian.

Kemudian, BS selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian periode 2020 sampai dengan 2022, dan NN selaku Koordinator Software and Content Direktorat Industri Elektronika dan Telematika pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada 2016 sampai dengan 2021,” kata Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka diantaranya, BHL selaku Owner/Pemilik dari PT Meraseti Logistic Indonesia, Taufik (T) selaku manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia dan Tahan Banurea selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka koorporasi yakni PT Bangun Era Sejahtera (PT BES), PT Duta Sari Sejahtera (PT DSS), PT Inti Sumber Bajasakti (PT IB), PT Jaya Arya Kemuning (PT JAK), PT Perwira Adhitama Sejati (PT PAS), dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU)

See also  KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Pupuk

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru