Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI secara khusus memberikan berbagai catatan sebagai respon mencermati keterangan Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Fraksi PAN menilai pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen belum dapat terwujud sesuai dengan target APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar 5 persen.
Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi saat
membacakan pandangan Fraksi PAN DPR RI Atas Rancangan Undang-Undang
(RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa
Persidangan V Tahun SIdang 2021-2022 yang digelar di Ruang Rapat
Paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa
(5/7/2022).
“Namun, jika merujuk pencapaian tahun sebelumnya di angka minus 2,07
persen maka Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah dalam menjalankan dan
mengelola APBN 2021 di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat
pandemi Covid-19. Pencapaian ini membawa Indonesia masuk kembali dalam
klasifikasi negara berpenghasilan menengah atas dunia. Posisi ini
diharapkan menjadi fondasi awal untuk mendorong pemulihan ekonomi
nasional dan reformasi struktural agar mampu keluar dari jebakan kelas
menengah (middle-income trap),” ujar Athari.
Pulihnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, juga berpengaruh pada
tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurunnya tingkat pengangguran
terbuka dari 7,07 persen menjadi 6,49 persen, tingkat ketimpangan atau
rasio gini menurun dari 0,385 menjadi 0,381, angka kemiskinan yang juga
turun dari 10,19 persen menjadi 9,71 persen dan indeks pembangunan
manusia ikut meningkat dari 71,94 menjadi 72,29. Berdasarkan hal itu,
ungkap Athari, Fraksi PAN menilai kenaikan tersebut masih belum cukup
signifikan dan perlu ditingkatkan lagi.
Athari lebih lanjut menyatakan Fraksi PAN mendorong pemerintah untuk
terus menjaga dan meningkatkan penerimaan sektor pajak sebagai sumber
utama penerimaan negara disamping sumber-sumber penerimaan lainnya. Di
samping itu, Fraksi PAN mendesak pemerintah mendiversifikasi objek cukai
selain minuman beralkohol dan tembakau untuk memaksimalkan pendapatan
negara karena saat ini kontribusi cukai di Indonesia terhadap PDB masih
belum optimal.
“Fraksi PAN meyakini jika pemerintah mampu meningkatkan penerimaan
negara, hal tersebut akan berbanding lurus dengan rating instrumen
fiskal dan kemampuan menutup defisit dan utang negara. Pada akhirnya hal
tersebut akan mendorong negara dan bangsa ini semakin maju, karena
realisasi pendapatan dan keuangan negara yang baik dan sehat,” tandas
Legislator dapil Sumatera Barat I itu.