DAELPOS.com – Mengisi kemerdekaan ternyata lebih sulit ketimbang berjuang merebut kemerdekaan, mengingat musuh negara yang dihadapi saat ini adalah mereka yang memiliki mental ‘terjajah’, khususnya terjajah oleh perilaku koruptif. Perjuangan harus terus dilanjutkan dan kemenangan harus dapat diraih, agar Indonesia meraih kemerdekaan sejati dengan terlepas dari belenggu korupsi.
Pemikiran ini dikemukakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke -77 Republik Indonesia, Rabu (17/8) di Jakarta. Firli juga mengingatkan, bahwa perjuangan tersebut tentunya tak dapat dilakukan oleh KPK sendiri.
“Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena kejahatan korupsi. Sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata ‘bambu runcing’ berupa integritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral dan akhlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi,” pesan Firli.
Ketua KPK juga mengatakan, “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” yang diusung sebagai tema besar Peringatan HUT RI tahun ini sangat tepat jika dijadikan sebagai penyemangat agar Indonesia pulih dari pandemi, dan juga pulih dari perilaku koruptif. Pesan yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, sejalan dengan misi KPK saat ini dan di masa mendatang.
“Saya sangat sependapat dengan Bapak Presiden, dan atas hal itulah, KPK mantap senantiasa memperkuat sinergitas dengan Polri dan Kejaksaan dalam hal pemberantasan korupsi, yang menjadi persoalan prioritas bangsa yang harus cepat diatasi,” tegas Firli.
Meningkatnya skor Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 38 di tahun 2021, dan Indeks Perilaku Anti Korupsi dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022, dipandang Firli sebagai cerminan dari implementasi nilai para pejuang kemerdekaan. Dan semangat yang diwariskan itu kini harus terus dinyalakan, agar Indonesia benar-benar mampu pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, untuk kemudian bersatu bahu membahu memerdekakan Indonesia dari korupsi.