Bus Antikorupsi Hadir Kembali Jelajahi Negeri

Wednesday, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah vakum 3 tahun sejak pandemi Covid-19, Bus Antikorupsi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun ini akan kembali melaju ke pulau Sumatera dan Jawa. Mengusung tema “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”, Bus Antikorupsi menjadi simbolisasi hadirnya KPK di tengah masyarakat, dalam upaya dan semangat pemberantasan korupsi yang tak kunjung henti.

Roadshow Bus KPK 2022 secara resmi diluncurkan melalui prosesi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini (6/9). Acara ini turut dimeriahkan dengan penampilan Marching Band SMK Satya Bhakti Jakarta, pertunjukan tari Ratoh Jaroe SMAN 9 Tangsel dan sosialisasi nilai antikorupsi oleh 3 orang Puteri Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, Bus Antikorupsi KPK adalah bagian dari upaya KPK memberantas korupsi  dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem. Disertai dengan penindakan, ketiganya membentuk Trisula Pemberantasan Korupsi yang menjadi strategi KPK.

“Pemberantasan korupsi ini tentu tidak mudah, dibutuhkan strategi yang masif dan strategis. Menghadirkan KPK melalui ikon bus di tengah masyarakat diharapkan dapat menjembatani proses edukasi dan kampanye tentang nilai-nilai antikorupsi yang digemakan KPK kepada masyarakat umum,” kata Firli.

Sembilan nilai antikorupsi tersebut yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Kesembilan nilai itu kemudian dituangkan menjadi 9 kota yang akan menjadi tujuan persinggahan Bus Antikorupsi di tahun ini: Palembang – Prabumulih – Kayu Agung (Sumatera Selatan); Metro – Bandar Lampung – Kalianda (Lampung); dan Serang – Cilegon – Tangerang Selatan (Banten). Program ini direncanakan akan berjalan mulai tanggal 9 September hingga 9 Oktober 2022.


Firli juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut serta dalam melepas perjalanan Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Antusiasme tersebut memunculkan optimisme, bahwa masih ada harapan akan Indonesia yang bersih dari korupsi dan peduli akan masa depan Indonesia yang lebih baik lagi. 

See also  Komisi III DPR: Vonis Bebas Bos Indosurya Melukai Rasa Keadilan

“KPK tidak akan mampu memberantas korupsi di negeri ini sendirian. Butuh dukungan dari seluruh elemen bangsa, dan peran masyarakat merupakan instrumen penting untuk pemberantasan korupsi,” pesan Firli di penghujung sambutannya.

Bus Antikorupsi pertama kali diluncurkan di tahun 2014, dengan nama awal Bus ACLC (Anti-Corruption Learning Center). Setelah melalui sejumlah perbaikan, pada tahun 2018-2019 Bus Antikorupsi menempuh perjalanan dan hadir di 40 kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di tahun 2022, Roadshow Bus Antikorupsi kembali digelar dan sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang akan digelar di bulan Desember mendatang.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru