Data Vaksin Diduga Bocor, Saatnya Langkah Konkret Pengamanan Data

Tuesday, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan penjagaan data pengguna dan data kesehatan di PeduliLindungi dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Kurniasih setelah diduga data vaksinasi beberapa pejabat publik tersebar. 

Ia meminta pemerintah mengklarifikasi kebenaran terkait data yang tersebar. Sebab, jika benar tersebar maka keamanan data di bidang kesehatan tengah terancam. “Diakuin Kominfo benar ada data yang tersebar meski disebut bukan data terbaru. Tapi bagaimanapun berarti diakui ada kebocoran data dan ini yang tengah mengancam kebocoran data di bidang kesehatan,” ungkap Kurniasih, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya juga Kemenkes membantah data PeduliLindungi bocor dan menyebut 60 juta data yang hilang adalah data pengguna yang tidak lagi memakai PeduliLindungi. “Dengan dugaan kebocoran data vaksinasi sejumlah pejabat akhirnya kita bertanya, apakah data tersebut dari PeduliLindungi? Menjadi tidak relevan lagi sikap denial dan retorika tapi yang penting adalah langkah konkrit pengamanan data,” sebut Kurniasih.

Kurniasih mengungkapkan, data kesehatan bersifat rahasia. Terlebih, Kemenkes baru saja mengintegrasikan data rekam medik pasien di PeduliLindungi. Artinya ada data riwayat kesehatan pasien yang bersifat rahasia tengah diintegrasikan dalam satu platform PeduliLindungi.

“Data rekam medik adalah data rahasia, hanya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bisa mengakses data tersebut. Sehingga setelah data rekam medik diintegrasikan ke PeduliLindungi ada pekerjaan tambahan terkait pengamanan data secara maksimal,” sebut Kurniasih.

Belajar dari data e-Hac lama yang sempat bocor serta beberapa data-data lembaga pemerintahan yang diduga bocor, Kemenkes harus menyiagakan diri untuk benar-benar menjamin data pengguna PeduliLindungi tidak disalahgunakan. “Data di dunia kesehatan amat penting karena ada klausul khusus tentang data kerahasiaan pasien. Jika menyebar ada banyak hal yang membahayakan,” ungkap Kurniasih.

See also  Rusia Perketat Pasokan Gas Ke Eropa, Peluang Indonesia Merebut Pasar

Kurniasih juga menyebut cita-cita menyatukan berbagai data dalam satu aplikasi di PeduliLindungi ternyata menemui kendala banyaknya pengguna yang tidak lagi memakai aplikasi tersebut. “Saat Kemenkes baru merilis integrasi sistem rekam medik di PeduliLindungi ternyata sudah jutaan pengguna yang tidak lagi menggunakan aplikasi ini. Artinya dari sisi kemanfaatan publik menggunakan PeduliLindungi masih dalam sifat keterpaksaan, belum banyak benefit yang diberikan aplikasi ini kepada pengguna. Ini juga harus dievaluasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB