Kurangi Risiko Kecelakaan, Kementerian PUPR Bangun Flyover dan Underpass di 49 Titik Perlintasan Sebidang Kereta Api pada Jalan Nasional

Thursday, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mendukung sterilisasi perlintasan sebidang rel kereta di sepanjang jalan nasional melalui pembangunan flyover, underpass, jembatan penyeberangan orang (JPO) termasuk perbaikan jalan lingkungan di sekitarnya. Hingga saat ini perlintasan sebidang jalur kereta yang berada di jalan nasional sudah tertangani sebanyak 49 titik dari total 199 titik.

“Total perlintasan sebidang jalur kereta dengan jalan nasional yang belum tertangani sebanyak 150 titik. Apabila kita estimasikan biaya satu underpass atau flyover di jalan nasional sebesar Rp150 miliar kita perkirakan kebutuhan biayanya Rp22,50 triliun,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Hedy mengatakan memang tantangan utama dalam penanganan perlintasan sebidang rel kereta dengan jalan melalui pembangunan flyover/underpass adalah membutuhkan biaya yang besar, termasuk pembebasan lahan. Apabila dihitung biaya pembangunan infrastruktur flyover/underpass secara nasional pada perlintasan sebidang kereta yang resmi tetapi tidak dijaga sebesar Rp300 triliun.

Hal ini mengacu pada data PT Kereta Api Indonesia (KAI) tahun 2022, di mana angka kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api sebesar 89% terjadi di perlintasan tidak dijaga. Sementara berdasarkan data PT KAI pada semester 1 tahun 2022, jumlah perlintasan sebidang yang resmi tidak dijaga sebanyak 3.132 titik atau sebesar 60% dari total 5.051 perlintasan sebidang yang berada di Jawa dan Sumatera, baik di jalan nasional maupun non-nasional.

“Ini memang membutuhkan biaya yang sangat besar apabila memenuhi prinsip bahwa yang paling bagus tidak sebidang sesuai dengan amanat undang-undang. Misalkan kita kalikan 3.132 titik dengan biaya rata-rata pembuatan underpass/flyover bisa membutuhkan biaya sebesar Rp300 triliun,” kata Hedy.

See also  Hutan Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal

Selain biaya besar, pembangunan flyover/underpass juga membutuhkan waktu cukup lama, sehingga juga berdampak pada munculnya titik kemacetan baru pada saat pembangunan.

Untuk itu, Hedy mengusulkan beberapa solusi dalam penanganan perlintasan sebidang kereta api di antaranya kebijakan dalam pembangunan jalan baru yang melewati perlintasan kereta harus tidak sebidang seperti yang sudah dilakukan Kementerian PUPR pada jalan nasional bypass atau jalan lingkar.

“Kedua kita harus mengubah jalan yang sebidang menjadi tidak sebidang, tetapi karena terdapat kendala biaya tadi bias dilakukan secara bertahap,” kata Hedy.

Selanjutnya bagaimana dapat memastikan lintasan – lintasan kereta api harus dijaga, termasuk dengan menerapkan teknologi early warning system (sistem peringatan dini) yang tidak membutuhkan petugas jaga. Kemudian juga pemasangan rambu-rambu pada perlintasan kereta tetapi harus diikuti dengan displin pengguna jalan (edukasi).

“Mungkin juga perlu dilakukan percepat penutupan perlintasan yang illegal dengan mengacu realita budget, karena memang banyak juga angkanya sekitar 606 titik. Terakhir cepatnya land use development yang tidak diikuti dengan kondisi perlintasan, dan ini banyak terjadi terutama di jalan-jalan non-nasional maupun nasional. Jadi ada perumahan, ada kebutuhan melintasi jalan kereta api, sehingga perlu koodinasi antar sektoral,” kata Hedy.

Lebih lanjut, Hedy mengatakan pembangunan flyover/underpass akan terus dilanjutkan pada Tahun Anggaran (TA) 2023 di antaranya pembangunan Flyover Gelumbang di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 700 meter, Flyover Aloha di Jawa Timur sepanjang 858 meter, Underpass Joglo di Jawa Tengah sepanjang 450 meter, dan Flyover Nurtanio sepanjang 937 meter di Jawa Barat untuk mendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB