Wartawati Korban Penganiayaan Laporkan CB ke Polisi

Sunday, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Akibat berbagai ancaman yang dilakukan CB (oknum wartawan) berujung pada tindakan penganiayaan terhadap Roslinda Karim (RK). Peristiwa yang sempat membuat heboh rekan-rekan wartawan di Jl. Buaran I, Rt 004, Rw 012 Kel Klender, Kec Duren Sawit Jakarta Timur pada hari Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan keterangan hasil laporan Kepolisian No LP/B/859/IX/2022/Sek.Dsw/Res TJ/PMJ, disebutkan kedatangan RK ke Buaran 1 untuk menemui sepupunya yang bernama Emilia.

“Klien saya saat itu datang untuk menemui sepupunya yang bernama Emilia, karena pengakuan RK datang kesana karena Emilia diancam – ancam CB. “Kata Dr Andry Christian. SH., dari Kantor Hukum Mahanaim Law & Investigation Office & Patners yang merupakan kuasa hukum RK di halaman Polsek Duren Sawit, Sabtu (17/9/2022) sore.

Lebih rinci, Andry menjelaskan kliennya RK menanyakan perihal ancaman yang ditujukan CB ke Emilia, namun bukan jawaban yang diterima RK, akan tetapi penganiaan.

“Klien saya ditendang sampai tersungkur dan jatuh, kemudian diinjak – injak sampai 3 kali oleh terlapor CB. Coba bayangkan, CB itu kan seorang pria yang memiliki postur tubuh besar dan tinggi. “Jelasnya.

Lanjut Andry, kliennya RK di injak dadanya sampai tiga kali, dan lengan kiri juga di injak dua kali serta pahanya di injak dua kali, sehingga menimbulkan luka lebam biru.

“Tadi sudah diperlihatkan luka dalam yang dialami klien saya, kalian bisa liat lukanya kan? Pada lebam dan biru, itu luka dalam loh dan sangat mengganggu aktifitas klien saya. “Ucap Andry.

Andry juga menjelaskan saat ini terlapor CB baru dikenakan pasal 352 KUHP dan penyidik baru menjalankan penyelidikan karena masih menunggu hasil visum.

“Tadi kata penyidik ini masih proses lidik sambil menunggu hasil visum, kami sudah mendorong agar ditambahkan pasal 351 KUHP karena luka – luka yang dialami klien kami sangat serius. “Ungkapnya.

See also  Kejari Karangasem Musnakan Barang Bukti Amonium Nitrate

Andry juga berharap pada penyidik secepatnya menahan pelaku dan segera di proses secara hukum yang berlaku sesuai perbuatannya.

Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat mendampingi RK di Polsek Duren Sawit mengatakan persoalan ini bukan antara profesi, akan tetapi lebih kepada personal.

Oknum wartawan yang berinisial CB dikatakan Opan tidak memiliki nurani menganiaya seorang perempuan.

“RK itu seorang wanita, dan dia memang anggota saya di FWJ Indonesia. Perbuatan CB dengan mengancam lalu menganiaya adalah perbuatan pria cemen. Kok bisa ya wanita diseperti itukan. “Beber Opan.

Opan menyarankan RK segera membuat aduan atau laporan ke Komnas Perempuan, “tadi sudah saya sarankan untuk buat aduan atau laporan juga ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan Hak hukumnya sehingga terlapor dapat dikenakan pasal – pasal yang dapat menjeratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. “Pungkasnya.[]

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB