3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Pt Adhi Persada Realti

Wednesday, 19 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejak akhir Agustus 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013 dengan tersangka yang terjerat dalam kasus ini yaitu berinisial atas nama SU, FF, VSH, NFH, serta ARS. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).  Rabu(19/10/2022)

Pemeriksaan kepada ketiga orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Adapun ke tiga  orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial :

Saksi dengan inisial AAGAD, dimana saksi AAGAD merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko pada PT Adhi Karya (persero) Tbk. dengan periode jabatan pada Juni 2020 s/d sekarang;

Saksi dengan inisial K, dimana saksi K merupakan Direktur Utama pada PT Adhi Persada Realti dengan periode jabatan pada tahun 2011 s/d 2016;

Saksi dengan inisial PSB, dimana saksi PSB merupakan Direktur Operasi II pada PT Adhi Karya (persero) Tbk. dengan periode jabatan pada bulan Juni 2020 s/d sekarang.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.

See also  Dituduh Kerjasama Dengan Mafia BBM Subsidi, Pengawas SPBU Sambungmacan Sragen Tegaskan Ini

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB