Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik

Friday, 21 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 serta Launching SIAKBA pada KPU RI, Kamis (20/10). Rakor yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara turut dihadiri Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana secara daring, para pimpinan KPU RI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para tamu undangan.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terutama korupsi pada sektor politik. Dampak yang ditimbulkan dari korupsi tersebut sangat luar biasa, dan menjadi penghalang pada berbagai sektor, yaitu pembangunan ekonomi, sosial politik, dan budaya bangsa.

Sambungnya, tantangan yang perlu mendapat perhatian pemangku kepentingan pemilu adalah gangguan terhadap hak pilih berupa praktik jual beli suara (vote buying), serta penyebaran misinformasi dan disinformasi yang bisa memengaruhi publik sehingga membuat keputusan yang salah pada pemilu dan pilkada.

“Tingginya praktik vote buying pada akhirnya akan berdampak negatif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Dan beberapa penyebab dari fenomena vote buying di Indonesia adalah maraknya oknum dalam kegiatan pemilu, budaya personal, serta sistem yang kurang baik,”tutur Wawan.

Lanjutnya, salah satu faktor pemicu yang membuat vote buying adalah besarnya anggaran untuk kegiatan kampanye dalam kontestasi demokrasi. Hal ini pada akhirnya mendorong para peserta melakukan segala cara untuk menang, sehingga membuat modal politik menjadi lebih besar dari yang seharusnya.

“Karena itu, KPK berupaya mengelola risiko yang terjadi pada korupsi sektor politik, baik pada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. Sebagai pilihan strategis dalam membangun politik cerdas yang berintegritas untuk parpol, berbagai rekomendasi telah KPK berikan untuk perbaikan sistem, salah satunya melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan peningkatan dana bantuan pemerintah untuk partai politik, serta melakukan langkah konkret untuk mengedukasi Parpol tentang antikorupsi.” kata Wawan.

See also  Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Hari Ini, Terkait Laporan Lucky Alamsyah

Menjaga integritas diri, menurut Wawan dapat dilakukan dengan menghindari konflik kepentingan yang menjadi salah satu cara pencegahan korupsi. Sebagai contoh, konflik kepentingan tersebut bisa dalam bentuk menerima gratifikasi, penggunaan aset jabatan atau instansi, informasi rahasia, akses khusus, maupun penilaian suatu objek kualifikasi.

“Selain itu, upaya pencegahan korupsi perlu terus dilakukan dengan menyulut partisipasi publik. Masyarakat menjadi salah satu faktor penentu utama keberhasilan pemberantasan korupsi, karena peningkatan partisipasi publik berbanding lurus dengan semakin cepatnya bangsa ini melenyapkan korupsi,” terang Wawan.

Menutup sambutannya, Wawan menjelaskan KPK tentunya membutuhkan kontribusi dan kolaborasi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya pada sektor politik, dengan membangun SIPP yang sehat dan terbebas dari korupsi, serta berkomitmen untuk membangun integritas agar menghindari praktik korupsi.

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB