Nyampah Sembarangan Di CFD Bundaran HI di Kenakan Denda

Sunday, 23 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CFD Bunderan HI / foto istimewa

CFD Bunderan HI / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap tiga pengunjung Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (23/10/2022).

Pengunjung pun dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu karena kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi Car Free Day (CFD) tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Idjah Manu mengatakan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan ditindak dan dikenai denda.

“Kalau ketahuan buang sampah dendanya maksimal Rp 500.000,” ucap Idjah di Bundaran HI, Jakarta Utara, Minggu (23/10/2022).

“Kalau ini tadi dua orang bayar (denda) Rp 200.000, satu orang (bayar) Rp 100.000, mereka ngakunya punya uang segitu jadi mereka bayar segitu,” tambahnya.

Ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan untuk membuat adanya efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

“Kalau orang dewasa ya kita minta buat bayar denda, kalau anak kecil ya kita kenalan sanksi sosial, biasanya kita minta dorong tempat sampah dan keliling mengambil sampah atau menawarkan ke orang untuk buang sampah di tempat sampah yang mereka dorong, Ini denda masuk ke kas daerah, kita salurkan melalui Bank DKI, kalau sudah (disalurkan), pembayar denda akan kami kirimkan bukti transfernya melalui WhatsApp,” pungkasnya.

See also  Haris YL Diduga Korban Mafia Auditor BPK, Terpidana Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB