Nyampah Sembarangan Di CFD Bundaran HI di Kenakan Denda

Sunday, 23 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CFD Bunderan HI / foto istimewa

CFD Bunderan HI / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap tiga pengunjung Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (23/10/2022).

Pengunjung pun dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu karena kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi Car Free Day (CFD) tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Idjah Manu mengatakan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan ditindak dan dikenai denda.

“Kalau ketahuan buang sampah dendanya maksimal Rp 500.000,” ucap Idjah di Bundaran HI, Jakarta Utara, Minggu (23/10/2022).

“Kalau ini tadi dua orang bayar (denda) Rp 200.000, satu orang (bayar) Rp 100.000, mereka ngakunya punya uang segitu jadi mereka bayar segitu,” tambahnya.

Ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan untuk membuat adanya efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

“Kalau orang dewasa ya kita minta buat bayar denda, kalau anak kecil ya kita kenalan sanksi sosial, biasanya kita minta dorong tempat sampah dan keliling mengambil sampah atau menawarkan ke orang untuk buang sampah di tempat sampah yang mereka dorong, Ini denda masuk ke kas daerah, kita salurkan melalui Bank DKI, kalau sudah (disalurkan), pembayar denda akan kami kirimkan bukti transfernya melalui WhatsApp,” pungkasnya.

See also  Kejaksaan Agung Kolaborasi Pencegahan Mafia Pelabuhan

Berita Terkait

ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri
KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 13:53 WIB

ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Tuesday, 21 January 2025 - 15:19 WIB

KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Thursday, 16 January 2025 - 09:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Resmikan Paviliun Indonesia di Davos, Menteri Rosan Tekankan Kolaborasi Global

Wednesday, 22 Jan 2025 - 22:41 WIB

Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf didampingi Direktur SDM Pertamina Erry Sugiharto secara langsung memberikan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN Curug Kulon IV Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 21 Januari 2025. Dok. Pertamina / ist

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Jaga Suplai Energi, Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 22 Jan 2025 - 22:33 WIB

Berita Utama

Gelar MIF 2025, Bank Mandiri Siap Akselerasi Investasi

Wednesday, 22 Jan 2025 - 17:54 WIB