Nyampah Sembarangan Di CFD Bundaran HI di Kenakan Denda

Sunday, 23 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CFD Bunderan HI / foto istimewa

CFD Bunderan HI / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap tiga pengunjung Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (23/10/2022).

Pengunjung pun dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu karena kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi Car Free Day (CFD) tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Idjah Manu mengatakan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan ditindak dan dikenai denda.

“Kalau ketahuan buang sampah dendanya maksimal Rp 500.000,” ucap Idjah di Bundaran HI, Jakarta Utara, Minggu (23/10/2022).

“Kalau ini tadi dua orang bayar (denda) Rp 200.000, satu orang (bayar) Rp 100.000, mereka ngakunya punya uang segitu jadi mereka bayar segitu,” tambahnya.

Ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan untuk membuat adanya efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

“Kalau orang dewasa ya kita minta buat bayar denda, kalau anak kecil ya kita kenalan sanksi sosial, biasanya kita minta dorong tempat sampah dan keliling mengambil sampah atau menawarkan ke orang untuk buang sampah di tempat sampah yang mereka dorong, Ini denda masuk ke kas daerah, kita salurkan melalui Bank DKI, kalau sudah (disalurkan), pembayar denda akan kami kirimkan bukti transfernya melalui WhatsApp,” pungkasnya.

See also  Empat Nasabah Tagih Janji Unit Link Asuransi Prudential

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB