Pengamanan dan Eksekusi terhadap Terpidana Ahmad Safwi Pgl. Ahmad

Wednesday, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Terpidana dengan nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad telah diamankan pada hari Senin 07 November 2022 pukul 19:05 WIB, dimana terpidana tersebut merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Padang sejak tahun 2020 terkait dengan perkara tindak pidana penipuan. Senin(07/11/2022)

Adapun pengamanan terhadap terpidana atas nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad dilakukan dengan berkoordinasi bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor : 53 K/Pid/2020 tanggal 03 Maret 2020, terpidana atas nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban atas nama Rosman Muchtar mengalami kerugian sebesar Rp900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah), dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun lamanya.

Sebelumnya, Terpidana Ahmad Safwi Pgl. Ahmad berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang di Jakarta saat sedang berjualan dengan istrinya pada hari Minggu 06 November 2022 pukul 21:30 WIB. Pengamanan terhadap Terpidana dilakukan dengan tindakan persuasif serta dititipkan di Polsek Kebon Jeruk untuk kemudian diberangkatkan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Selanjutnya, terpidana atas nama Ahmad Safwi  Pgl. Ahmad akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat, Terpidana akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Padang untuk pelaksanaan penahanan.

See also  JPU Kejari Tulungagung Ajukan Banding Kasus Korupsi Bantuan Sapi Dinas Peternakan Jatim

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Mensos Saifullah Yusuf. Foto: Dok. Kemensos

News

Gus Ipul Tegaskan: Rekening Judi Tak Layak Terima Bansos

Tuesday, 8 Jul 2025 - 14:45 WIB

Megapolitan

Apel Siaga Banjir: Gubernur Pramono Tekankan Langkah Cepat

Tuesday, 8 Jul 2025 - 14:39 WIB